Pemilu 2024

Partai Hanura Jadi Partai Pertama di TTS yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD

Setibanya di kantor KPUD TTS, rombongan DPC Hanura diterima oleh Komisioner KPU dan Komisoner Bawaslu TTS.

Editor: Nofri Fuka
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
DAFTAR - Hanura Jadi Partai Pertama yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPUD TTS, Rabu 10 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Partai Hanura Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPUD Kabupaten TTS.

Kedatangan rombongan partai Hanura ke KPUD TTS dipimpin langsung Ketua DPC Hanura Kabupaten TTS, Marthen Tualaka, Rabu 10 Mei 2023.

Pantauan Pos Kupang, sebelum bergerak ke kantor KPUD TTS, seluruh bacaleg, pengurus dan simpatisan berkumpul di sekertariat DPC Hanura, kelurahan Nunumeu. Selanjutnya dengan atribut partai bernomor urut 10 yang menghiasi kendaraan mobil dan motor mereka secara bersama-sama mendatangi KPUD TTS.

Setibanya di kantor KPUD TTS, rombongan DPC Hanura diterima oleh Komisioner KPU dan Komisoner Bawaslu TTS.

Baca juga: PKS Jadi Partai Pertama yang Mendaftarkan 30 Orang Bacalegnya di Kantor KPUD Ende

 

Terpantau, berkas bakal caleg partai Hanura diserahkan langsung oleh ketua DPC Hanura, Marthen Tualaka dan diterima Ketua KPU Kabupaten TTS, Matheus A. Krivo didampingi Komisoner KPU dan Bawaslu Kabupaten TTS.

Marthen Tualaka usai kegiatan ini menuturkan, pihaknya tidak menyangka menjadi partai pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPUD TTS.

"Kami tidak menyangka menjadi partai pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPUD TTS. Kami menjalankan instruksi bahwasannya pendaftaran bakal caleg partai Hanura dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 10 Mei, Jam 10 lewat 10 menit," terangnya.

Dirinya mengatakan partai Hanura sangat diinginkan masyarakat kabupaten TTS untuk menjadi kendaraan politik guna memajukan kehidupan masyarakat dalam banyak aspek. Hal tersebut terang Marthen terlihat dari animo masyarakat saat mendaftarkan diri untuk bergabung dengan partai ini.

Disampaikan pada masing-masing dapil yang tersebar di 5 dapil dialokasikan bacaleg laki-laki sebanyak 6 orang dan bacaleg perempuan sebanyak 2 orang berdasarkan regulasi.

Marthen menyebut pihaknya optimis akan mendapatkan kursi lebih banyak dibanding pemilu 2019.

"Dengan komposisi caleg yang ada, kita optimis akan mendapat 10 sampai 12 kursi," ungkapnya.

Dia juga meminta dukungan dari masyarakat kabupaten TTS untuk mendukung partai ini memenangkan pemilu 2024.

Sementara, ketua KPU kabupaten TTS, Matheus Antonius Krivo pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada partai Hanura yang telah menjadi partai pertama dalam mendaftarkan bacalegnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada partai Hanura yang mendaftar pada hari ini. Jadwal pendaftara bakal caleg itu telah dibuka sejak 1 sampai 14 Mei 2023. Setelah 9 hari sebelumnya tidak ada dan baru hari ini Hanura mendaftarkan bacalegnya," ujarnya.

Krivo menerangkan, seluruh mekanisme pendaftaran menggunakan aplikasi Silon (Sistem Informasi pencalonan anggota DPR).

"Sistem ini bekerja dalam 2 cara yaitu pertama silonnya partai politik. Para calon dari masing-masing partai mengunggah dokumen mereka melalui Silonnya partai Politik. Kedua, Silonnya KPU. Ketika Silonnya partai politik bekerja, kami bisa langsung mengecek progresnya," terangnya.

Dia menerangkan, seluruh dokumen para bakal calon legislatif dari Hanura telah diupload di Silon.

"Partai Hanura yang hari ini mendaftar status Silonnya sudah berwarna hijau. Itu artinya seluruh dokumen para calon dan syarat pencalonan sudah diupload di Silon. Dengan demikian dipastikan bahwa partai ini bisa mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi partai-partai yang lain bahwa harus beroperasi lewat Silon," ungkapnya.

Krivo menambahkan, ada dua dokumen yang diserahkan kepada pihaknya.

"Yang diserahkan di sini hanya dua dokumen yakni dokumen putusan partai untuk pengajuan bakal calon dan daftar calon. Selanjutnya kami terima kemudian kita lihat verifikasi di Silon untuk lengkapkan dokumen. Pada tahap ini kita hanya mengecek kelengkapan dokumen. Jika dokumennya sudah lengkap kita terima. Namun kalau salah satunya belum lengkap aplikasi akn beritahu kita dengan tanda warna merah sebagai tanda ada yang belum lengkap," paparnya.

Dirinya mengatakan, berita acara akan diterbitkan kalau data sudah lengkap. (din)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved