Pemilu 2024

Partai NasDem Sikka Daftarkan Bacaleg ke KPU Sikka, Optimis Raih 6 Kursi Pileg 2024

Partai NasDem Kabupaten Sikka menjadi partai politik ke keempat yang mengajukan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka ke KPU.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
DAFTAR BACALEG - Pengurus NasDem Sikka (Kemeja Biru) saat Pendaftaran nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai NasDem ke KPU Sikka, Kamis, 11 Mei 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Partai NasDem Kabupaten Sikka menjadi partai politik ke keempat yang mengajukan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka ke KPU, Kamis, 11 Mei 2022.

Rombongan Partai NasDem Kabupaten Sikka yang dipimpin oleh Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Kabupaten Sikka Siflan Angi, tiba di Kantor KPU Sikka sekitar pukul 11.30 WITA tanpa dihadiri Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sikka, Romanus Woga.

Usai melakukan registrasi, 7 orang perwakilan dari Partai NasDem diijinkan untuk masuk ke Aula Kantor KPU Sikka guna memasukkan berkas atau dokumen pengajuan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka untuk mengikuti pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Kabupaten Sikka Siflan Angi kepada wartawan saat sesi konferensi pers menyebutkan, target Partai NasDem Kabupaten Sikka pada pemilu 2024 yakin meraih 5 atau 6 kursi.

Baca juga: Nama-nama Bakal Caleg PDI Perjuangan Sikka yang Mendaftar ke KPU Lengkap Daerah Pemilihan

 

"Tidak muluk-muluk, kami yakin dan percaya bahwa kekuatan kami target sekian, 5 sampai 6," tandas mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka tiga periode ini.

Untuk daerah pemilihan Sikka 4, Siflan Angi dengan penuh percaya diri memastikan Partai NasDem Kabupaten Sikka mampu merebut 2 kursi. Ukurannya, lanjut dia, dari figur dan respon masyarakat terhadap figur yang diutus Partai NasDem.

"Saya sendiri dan Pak Frans Bari yang diandalkan di dapil 4 dan kami semua, yakin 2 kursi," tegas dia.

Disinggung soal ketidakhadiran Ketua DPD Partai NasDem saat pendaftaran Bacaleg, politisi NasDem asal Maumere bagian barat tepatnya di daerah Lio ini menyebutkan, sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 memang setiap ketua partai wajib hadir, tetapi apabila berhalangan hadir, bisa dimandatkan kepada pengurus atau Bappilu partai.

Namun, dia tidak menjelaskan secara mendetail alasan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sikka, Romanus Woga yang tidak hadir.

Baca juga: Istri Bupati Sikka, Maria Cahyani Idong Masuk Dalam Daftar Bacaleg PDI Perjuangan Dapil Sikka 1

Selain dapil Sikka 4, Siflan Angi menyebut dapil Sikka 3 juga berpeluang memperoleh 2 kursi.

Soal keterwakilan perempuan, kata Siflan Angi, semua kader perempuan Partai NasDem Kabupaten Sikka adalah petarung dan memenuhi kuota 30 persen sesuai dengan amanat PKPU nomor 10 tahun 2023.

"Contohnya kami di dapil Sikka 4, perempuan 4, laki-laki 4," tegas dia lagi.

Untuk diketahui, Partai NasDem Kabupaten Sikka mengajukan 35 nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka untuk mengikuti pemilu 2024. Dari 35 nama, 15 orang merupakan kader perempuan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved