Pemilu 2024

Partai Gelora Sikka Hanya Daftarkan 19 Bacaleg ke KPU Sikka, Optimis Dapat 4 Kursi Pemilu 2024

Meski hanya memiliki 19 bakal calon di 4 daerah pemilihan, Partai Gelora Sikka optimis meraih 4 kursi. Partai Gelora Sikka sudah di KPU Sikka.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
DAFTAR BACALEG - Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Sikka, Muhammad Nasir Thamrin saat melakukan registrasi di Kantor KPU Sikka sebelum mengajukan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka, Minggu, 14 Mei 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Meski hanya memiliki 19 bakal calon di 4 daerah pemilihan, Partai Gelora Kabupaten Sikka optimis meraih 4 kursi.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Sikka, Muhammad Nasir Thamrin saat mendaftarkan Bakal Caleg ke KPU Sikka, Minggu 14 Mei 2023.

Ia menyebutkan, 19 bakal calon tersebut tersebar di 4 dapil dengan rincian, dapil Sikka 1 sebanyak 8 orang dari 11 kuota kursi. Dapil Sikka 2 sebanyak 5 orang dari 7 kuota kursi yang tersedia. Dapil Sikka 3 sebanyak 3 orang dari 9 kuota kursi yang tersedia dan Dapil Sikka 4 sebanyak 3 orang dari 8 kuota.

"Kalau masalah target pasti semua partai politik punya ambisi dan cita-cita yang tinggi, Partai Gelora berusaha dan memberikan masyarakat untuk memilih, kita tidak menyebutkan berapa target tapi paling tidak ada dapil yang terpenuhi, kita mendapatkan suara sesuai dengan perjuangan," tandas Muhammad Nasir.

Baca juga: Pengurus DPC Demokrat Sikka Daftarkan Bacaleg Hari Terakhir, Yunus Noce: Tanggal Hoki

 

Sebelumnya, Partai Gelora Kabupaten Sikka nyaris gagal mengikuti konstelasi politik di tingkat Kabupaten Sikka.

Pengurus Partai Gelora Kabupaten Sikka tiba di Kantor KPU Sikka, Minggu, 14 Mei 2023 sekitar pukul 17.46 WITA.

Namun, karena data dan dokumen pengajuan bakal calon tidak lengkap, KPU Sikka menolak dan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga pukul 23.59 WITA.

Sekitar puku 23.25 WITA, pengurus Partai Gelora Kabupaten Sikka kembali mendatangi Kantor KPU Sikka dan mengajukan 19 Bakal Calon di Kabupaten Sikka dengan bukti Tanda Terima dan Berita Acara nomor 128/PL.01.4-BA/5307/2023.

Baca juga: Cerita Perjuangan Petugas PLN Dibalik Sukses dan Gemerlapnya KTT ASEAN di Labuan Bajo

"Tadi malam itu karena ada kondisi teknis dan silonnya itu ada bermasalah sedikit, dua hari sebelumnya itu telah diatur UU, bisa dikeluarkan secara manual tetapi kami sudah berusaha dengan membuat usulan dari DPW untuk mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Sikka secara manual dan tadi malam diterima oleh KPUD Sikka secara manual karena ada gangguan teknis dan permasalahan di silon," jelas dia.

Dia juga menyebutkan, dalam waktu dua hari kedepan terpenuhi semua.

"Silon KPU itu bagus hanya kami dari Partai Gelora itu melalui aplikasi tersendiri dan program sendiri dan kita migrasikan ke KPU, mungkin ada kendala teknis," tambah Muhammad Nasir.

Muhammad Nasir Thamrin belum memberikan daftar lengkap nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Gelora Kabupaten Sikka karena masih adanya perbaikan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved