Dugaan Korupsi BTS Kominfo
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS
Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo RI.
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan untuk ketiga kalina.
Yakni pada Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan Rabu (17/5/2023) hari ini.
Pada hari ini, Johnny G Plate diperiksa sekira dua jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Johhny Plate dan Moeldoko Cek Kesiapan Venue KTT ASEAN Summit di Labuan Bajo
"Kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka. Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ungkap juru bicara Kejaksaan Agung.
Terpantau Johnny G Plate keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Dia pun langsung digiring ke mobil tahanan.
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.
Baca juga: Menkominfo Jhony Plate Janji Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini, Diperiksa soal Korupsi BTS Kominfo
Mobilnya Digeledah
Tim penyidik Kejaksaan Agung juga telah menggeledah sejumlah mobil terkait kasus korupsi tower BTS.
Diantara mobil itu yakni Toyota Fortuner berwarna hitam dan satu mobil lainnya Toyota Fortuner berwarna putih.
Keduanya terparkir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Johhny Plate dan Moeldoko Cek Kesiapan Venue KTT ASEAN Summit di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Menkominfo Johnny G Plate Kisahkan Riwayat Perjalan Hidup Ayahanda Paulus Plate |
![]() |
---|
Ucapan Duka Atas Meninggalnya Ayahanda Menkominfo Johnny G Plate Terus Mengalir |
![]() |
---|
Ayahnya Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Profil Menkominfo Johnny G Plate |
![]() |
---|
Menkominfo Jhony Plate Janji Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini, Diperiksa soal Korupsi BTS Kominfo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.