Berita Kota Kupang

Karyawan Bank Swasta Aniaya Pengunjung Restoran Ditangkap Tim Serigala

Diduga mabuk minuman keras,oknum karyawan bank swasta di Kupang menganiaya pengunjung restoran ditangkap Tim Serigala Polsek Kelapa Lima.

Editor: Egy Moa
DOK.POLSEK KELAPA LIMA
Tim Serigala Polsek Kelapa Lima mengamankan oknum karyawan bank swasta yang menganiaya pengunjung di Restoran B&B, Minggu 28 Mei 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Tim Serigala Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, mengamankan oknum karyawan bank swasta LFT (40) yang terlibat penganiayaan terhadap DRL, pengunjung B&B Restoran.

Penangkapan LFT pada Minggu 28 Mei 2023, sekitar Pukul 12.30 Wita di  Penfui, Kota Kupang berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 125 / V / 2023 / SEKTOR KELAPA LIMA tanggal 28 Mei 2023, yang dilaporkan oleh ayah kandung korban bernama Aris Lambe.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke, Senin 29 Mei 2023 menjelaskan setelah menerima laporan, polisi  melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.  Tim Serigala bergerak mendatangi keberadaan pelaku,  mengamankannya dan membawa ke Mapolsek Kelapa Lima dimintai keterangan.

Jemmy menerangkan, penganiayaan berlangsung Minggu 28 Mei 2023 pukul 04.00 Wita setelah korban DRL dan temannya DL keluar dari Restoran B&B di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Baca juga: Pos Kupang Tanggulangi Stunting Diapresiasi Penjabat Wali Kota Kupang

 

Berdasarkan keterangan ayah korban, bahwa kondisinya lemas dan ada luka di bagian wajah sehingga Ayah Korban dan para Saksi langsung mengantar Korban ke RS. Siloam Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

Keterangan saksi bernama DL mengatakan awalnya korban dan saksi pulang dari Restoran B&B. Sesampainya di luar, korban yang berjalan sambil bernyanyi ditegur oleh pelaku dengan makian "Woe Tolo Diam-Diam" dan sempat pelaku hampir memukul korban, namun dilerai oleh saksi kemudian saksi (DL) menelpon saksi (N) untuk datang karena korban mau dipukul oleh pelaku.

Namun tidak lama DL melihat pelaku sudah memukul korban dan menendang hingga korban terjatuh, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan luka gores pada kedua bibir. 

Hasil keterangan pelaku setelah diamankan bahwa kejadian penganiayaan terhadap korban karena berada dalam pengaruh alkohol usai meneguk minuman keras. Pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras karena berdampak menimbulkan potensi kejahatan lain.*


 Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved