Kalender Liturgi Katolik
Kalender Liturgi Katolik Jumat 2 Juni 2023 Peringatan St.Marselinus dan Petrus
Mari simak Kalender Liturgi Katolik Jumat 2 Juni 2023.Hari Kamis pada kalender liturgi katolik, gereja merayakan Peringatan St.Marselinus dan Petrus.
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Mari simak Kalender Liturgi Katolik Jumat 2 Juni 2023.
Hari Kamis pada kalender liturgi katolik, gereja merayakan Peringatan St.Marselinus dan Petrus
Hari raya santu Marselinus dan Petrus pakai Warna Liturgi Hijau.
Sir. 44:1,9-12; Mzm. 149:1-2,3-4,5-6a.9b; Mrk. 11:11-26 dan BcO Yak. 1:1-18.
Baca juga: Bacaan-bacaan Liturgi Hari Ini Kamis 1 Juni 2023 Lengkap Injil Hari Ini
Bacaan Pertama
Sir 44:1 Dan sekarang kami hendak memuji orang-orang termasyhur, para nenek moyang kita menurut urut-urutannya.
Sir 44:9 Tetapi juga ada yang tidak diingat lagi, melainkan lenyap seolah-olah tidak pernah ada; mereka menjadi seolah-olah tidak pernah dilahirkan, dan demikianpun nasib anak-anak mereka sesudahnya.
Sir 44:10 Tetapi yang berikut ini adalah orang kesayangan, yang kebajikannya tidak sampai terlupa;
Sir 44:11 semuanya tetap tinggal pada keturunannya sebagai warisan baik yang berasal dari mereka.
Sir 44:12 Keturunannya tetap setia kepada perjanjian-perjanjian, dan anak-anak merekapun demikian pula keadaannya.
Mazmur Tanggapan
Mzm 149:1 Haleluya! Nyanyikanlah bagi TUHAN nyanyian baru! Pujilah Dia dalam jemaah orang-orang saleh.
Mzm 149:2 Biarlah Israel bersukacita atas Yang menjadikannya, biarlah bani Sion bersorak-sorak atas raja mereka!
Mzm 149:3 Biarlah mereka memuji-muji nama-Nya dengan tari-tarian, biarlah mereka bermazmur kepada-Nya dengan rebana dan kecapi!
Mzm 149:4 Sebab TUHAN berkenan kepada umat-Nya, Ia memahkotai orang-orang yang rendah hati dengan keselamatan.
Bacaan-bacaan Liturgi Hari Ini Kamis 1 Juni 2023 Lengkap Injil Hari Ini |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Hari Ini Kamis 1 Juni 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Kamis 1 Juni 2023, Pentingnya Kerendahan Hati |
![]() |
---|
Mahfud MD: Nilai Moral dan Keagamaan yang Belum Dijadikan Pasal dalam UUD Harus Diikuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.