Perdagangan Orang di Malaka
Kapolres Malaka Imbau Warga Waspada Perdagangan Orang
Polres Kabupaten Malaka mengimbau kepada masyarakat setempat agar waspada terhadap perekrutan tenaga kerja dengan diiming-imingi gaji besar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Kepolisian Resor atau Polres Kabupaten Malaka mengimbau kepada masyarakat setempat agar waspada terhadap perekrutan tenaga kerja dengan diiming-imingi gaji besar dari orang yang dengan identitas tidak jelas agar tidak menjadi korban perdagangan manusia.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH., SIK, kepada sejumlah wartawan di Betun, Selasa 6 Juni 2023.
"Kita mengimbau supaya masyarakat setempat waspada terhadap orang yang dengan identitas tidak jelas untuk merekrut tenaga kerja ke luar negeri supaya ditolak atau dilaporkan ke pihak kepolisian agar ditindak," jawabnya.
Menurutnya, tindakan ini diambil karena Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah daerah penyumbang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang meninggal dunia dengan data tertinggi. Sementara Kabupaten Malaka adalah salah satu kabupaten yang berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2018-2022 jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang dan paling tertinggi dari seluruh kabupaten di NTT.
Baca juga: Kapolres Manggarai Barat Wanti-Wanti Tidak Termakan Bujukan Gaji Besar Kerja di Luar Negri
"Sedangkan pada tahun 2023 data yang pihaknya terima sampai bulan ini sebanyak 11 orang. Sehingga total keseluruhan dengan tahun sebelumnya sebanyak 85 orang yang meninggal akibat menjadi korban TPPO," katanya.
Dikatakan, dengan tertingginya kasus TPPO di wilayah setempat ia meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan waspada.
"Ia meminta supaya setiap ada orang baru masuk ke wilayah kita dan mau merekrut tenaga kerja ke luar negeri atau dalam negeri harus terlebih dahulu mengecek identitasnya. Karena identitasnya tidak jelas maka sudah pasti akan berangkat tidak sesuai prosedural kalau berangkat sudah tidak sesuai prosedural maka imbasnya pada bahaya tindakan perdagangan orang," tandasnya. (Nbs)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.