Prakiraan Cuaca
Potensi Cuaca Ekstrem Mengintai NTT hingga 26 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat-Angin Kencang
BMKG menyebut NTT diprediksi menjadi salah satu wilayah dengan terdampak cuaca ekstrem hingga akhir Januari 2026.
Penulis: Cristin Adal | Editor: Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/HUJAN-DI-MAUMERE.jpg)
Ringkasan Berita:
- BMKG mengidentifikasi bahwa pertumbuhan awan hujan masif di NTT disebabkan oleh kombinasi tiga faktor utama: munculnya Bibit Siklon 97S, aktifnya Monsun Asia, serta aktivitas gelombang atmosfer.
- Kombinasi ini berpotensi memicu hujan lebat, kilat, dan angin kencang secara merata di wilayah NTT.
- Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi,
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi El Tari Kupang meminta masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan kewaspadaan penuh.
Pasalnya, NTT diprediksi menjadi salah satu wilayah dengan terdampak cuaca ekstrem hingga akhir Januari 2026.
Berdasarkan data prakiraan terbaru, wilayah NTT akan mulai memasuki periode rawan sejak 21 Januari hingga puncaknya pada 26 Januari 2026.
Fenomena ini dipicu oleh aktivitas atmosfer yang kompleks di wilayah selatan Indonesia.
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sebagian Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
Dampak Bibit Siklon 97S
BMKG mengidentifikasi bahwa pertumbuhan awan hujan masif di NTT disebabkan oleh kombinasi tiga faktor utama: munculnya Bibit Siklon 97S, aktifnya Monsun Asia, serta aktivitas gelombang atmosfer.
Kombinasi ini berpotensi memicu hujan lebat, kilat, dan angin kencang secara merata di wilayah NTT.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi," tulis BMKG dalam keterangan resmi yang diunggah akun @infobmkgeltari.
Secara spesifik, berikut adalah lini masa ancaman cuaca ekstrem untuk wilayah NTT dan sekitarnya:
21 - 23 Januari: NTT masuk dalam daftar wilayah waspada bersama Bali dan NTB.