Berita Sikka

Pemda Sikka Sudah Serahkan Aset untuk Penegerian Unipa Maumere 

Lahan dan bangunan bekas RSUD dr.TC Hillers Maumere di Jalan Kesehtan Kota Maumere sudah diserahkan kepada Yayasan Nusa Nipa Maumere dipakai Unipa.

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Yayasan Nusa Nipa Maumere melakukan konferensi pers proses perubahan status Universitas Nusa Nipa Maumere dari PTS ke PTN-BH, Rabu, 7 Juni 2023 di Lantai 3 Gedung Sapientia Universitas Nusa Nipa Maumere. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Ketua Pengurus Yayasan Nusa Nipa Maumere, Drs. Sabinus Nabu menyebut aset Pemda Sikka berupa beberapa lahan dan bangunan eks RSUD Tc Hillers Maumere di Jalan Kesehatan, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka yang saat ini dipakai oleh Universitas Nusa Nipa Maumere sudah diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai salah satu syarat penegerian Unipa Maumere.

Penyerahan aset-aset tersebut dilakukan pada saat Yosep Ansar Rera masih menjabat sebagai Bupati Sikka dan Rafael Raga masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sikka.

Keduanya, kata Sabinus Nabu, ikut menandatangani hibah aset tersebut untuk proses penegerian Universitas Nusa Nipa Maumere.

"Dalam naskah ini sudah disampaikan termasuk hibah tanah 30 hektar oleh Pemerintah Kabupaten Sikka yang telah ditandatangani oleh Drs. Yosep Ansar Rera sebagai Bupati Sikka dan Rafael Raga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sikka, itu adalah dokumen resmi yang kami ajukan," jelas Sabinus Nabu saat menggelar konferensi pers di lantai 3 Gedung Sapientia Universitas Nusa Nipa Maumere, Rabu, 7 Juni 2023.

Baca juga: Peralihan Status PTS ke PTN, Yayasan Nusa Nipa Maumere Serahkan Tujuh Dokumen

 

Sabinus Nabu melanjutkan, hibah aset Pemda Sikka ke Yayasan Nusa Nipa Maumere sebenarnya tidak lagi dijadikan polemik karena sudah dihibahkan dan ditandatangani oleh Drs. Yosep Ansar Rera dan Rafael Raga saat keduanya masih menjabat sebagai Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sikka saat itu.

"Kalau Drs. Yosep Ansar Rera dan Rafael Raga sudah menandatangani penyerahan aset, itu sudah bertindak atas nama kelembagaan dan dokumen-dokumen itu sudah diserahkan kepada pusat, menjadi bagian yang tidak terlepas dari dokumen-dokumen itu. Hibah aset itu untuk proses PTN bukan kepada yayasan, jadi yayasan belum mendapat aset dari Pemda Sikka, dan tidak perlu, untuk apa yayasan," ujar dia.

Sementara itu, Drs. Alexander Longginus selaku pembina Yayasan Nusa Nipa Maumere menegaskan, aset Pemda Sikka tetap menjadi aset Pemda Sikka.

"Selama pengelolaan Unipa ini, tidak ada satu gedung pun yang dihancurkan karena kami tahu aset Pemda itu kalau dimusnahkan atau dipindah tangankan, harus dengan keputusan DPRD," tandas mantan Bupati Sikka ini.

Baca juga: Ketua Yayasan dan Rektor Unipa Indonesia ke Jakarta Urus Perubahan Status PTS ke PTN BH

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Rafael Raga yang berhasil dikonfirmasi TribunFlores.Com melalui telepon selulernya, Rabu, 7 Juni 2023 membenarkan adanya hibah aset Pemda Sikka tersebut.

"Itu namanya aset itu dihibahkan, ada sekian bidang tanah itu, saya lupa, tapi ada surat persetujuan. Bupati itukan mengeluarkan SK hibah melalui persetujuan dewan, saya ingat ada beberapa bidang tanah itu," jelas Rafael Raga.

Namun, Rafael Raga meminta untuk diperiksa kembali SK hibah aset Pemda tersebut karena ada limit waktu.

"Misalkan dalam surat persetujuan itu mengatakan setelah 5 tahun dikembalikan ke Pemda lagi jika Unipa sudah negeri, coba dicek lagi, kalau ada itu berarti sudah masuk kadaluarsa," jelas Rafael Raga dan menyebutkan penyerahan itu terjadi pada tahun 2016. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved