Pekerja Migran Indonesia
Belasan Tahun Bekerja di Luar Negeri, Empat PMI NTT Dipulangkan Tak Bernyawa
Belasan tahun bekerja di luar negeri, empat pekerja migran Indonesia (PMI) asal provinsi NTT dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa
Dia mengatakan sejauh ini proses pemulangan juga dilakukan dengan lancar. Belum ada kendala berarti, kendatipun beberapa jenazah agak terlambat karena memang kelengkapan dokumen maupun besaran biaya yang tinggi.
Siwa berharap agar PMI dari NTT yang mau bekerja ke luar daerah ataupun negeri bisa mengantongi segala kelengkapan yang dibutuhkan. Hal itu agar memudahkan keperluan jika terjadi sesuatu.
"PMI yang ada sekarang ini, yang satu masa kerja 18 tahun, 13 tahun, 10 tahun dan 8 tahun. Jadi artinya mereka sudah lama disana," kata dia.
Yustina Klau, keluarga dari Gregorius Hala menyebut pihaknya menerima kejadian ini sebagai peristiwa yang tidak bisa ditolak. Ia mengaku kabar duka itu didapat keluarga dari istri almarhum.
Gregorius, kata Yustina, memiliki tiga anak yang semuanya berada di kampung halaman. Sekalipun selama ini sering memberi kabar ke keluarga, dia tidak menyangka keluarganya itu pulang dalam keadaan tak bernyawa setelah belasan tahun tidak pulang kampung.
"Kita mau buat bagaimana lagi. Kita terima saja. Kalau soal (dokumen) kami tidak tahu dia ada (lengkap) atau tidak. Setelah ini kami bawa jenazah ke kampung untuk dimakamkan," ujarnya. (Fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.