Berita Flores Timur

Angelo Wake Kako Mengajak Anak Petani Paroki Ritawolo Adonara Bermimpi Jadi Orang Sukses 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal NTT, Angelo Wake Kako memotivas anak petani Bukit Seburi Kecamatan Adonara Barat bermimpi jadi orang sukses.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
HO-ELTON
Anggota DPD RI, Angelius Wake Kako berpose bersama umat Paroki Hati Kudus Yesus Ritawolo di Pulau Adonara, Jumat 30 Juni 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Ratusan pasang mata larut mendengar wejangan Angelius Wake Kako, anggota DPD-RI Dapil NTT. Ia memotivasi masyarakat petani di Bukit Seburi, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Jumat 30 Juni 2023.

Motivasi Angelo, sapannya ini dilatar belakangi dirinya yang terlahir dari keluarga petani kampung di Desa Woloara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende.

Politikus kelahiran 22 Januari 1990 mengajak anak petani di Paroki Hati Kudus Yesus Ritawolo, Keuskupan Larantuka jangan takut bermimpi menjadi orang sukses. Menurutnya, tidak ada sekat penghalang antara anak petani dan anak pejabat dalam mengejar impian hingga meraih kesuksesan.

"Kita anak petani juga punya mimpi sama seperti mereka anak pejabat. Saya sangat percaya bahwa keterbatasan dan penderitaan kita di masa lalu akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dan bermartabat nantinya," pungkasnya.

Baca juga: Padma Indonesia Dampingi Korban Penipuan Pinjaman Online di Flores Timur

"Saya bagian dari bapa mama, saya bukan orang Jakarta, saya juga orang kampung yang lahir dari keluarga petani. Saya hanya diuntus Tuhan berkat kepercayaan bapa mama," tuturnya lagi.

Menurut mantan Ketua Presiderium Pengurus Pusat PMKRI, sepak terjang pemimpin yang berproses dari titik nol sudah pasti teruji martabatnya.

Ia pun menjelaskan tugas dan fungsinya di Lembaga DPD-RI. Menurutnya, DPR dan DPD memiliki kedudukan yang setara, namun keduanya memiliki beberapa perbedaan yang cukup signifikan.

"Untuk bisa menjadi anggota DPR kita harus menjadi anggota Partai Politik terlebih dahulu, sementara DPD adalah lembaga Independen yang tidak memilik partai politik. tetapi DPD maupun DPR sama sama dipilih oleh masyarakat," Jelas AWK.

Baca juga: Anye dan Emanuel Sepakat Berdamai di Kejari Flores Timur

Dijelaskan, DPD berwenang mengajukan rancangan undang-undang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan, pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, serta berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

"DPD juga berhak ikut membahas rancangan undang-undang dimaksud, serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan Undang-Undang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Angelius Wake Kako memohon doa restu dari umat Paroki Hati Kudus Yesus Ritawolo dan Pastor paroki kepada dirinya kembali menjaga amanah menjadi anggota DPD RI.

"Ini saatnya kita tunjukan kepada dunia dengan kepala tegak bahwa anak seorang petani juga bisa menjadi pemimpin," katanya.

Baca juga: Nasib 19 Ribu Pemilih Potensial di Flores Timur Tergantung Blanko e-KTP

Kunjungan kerja alumnus Universitas Flores disambut gembira umat dan Pastor Paroki Hati Kudus Yesus Ritawolo. Mereka berharap agar orang muda seperti Angelius Wake Kako terus menjadi orang muda yang kritis dan peduli dengan persoalan-persoalan di NTT.

"Anak anggelo mampu membuktikan bahwa Tuhan itu adil, walaupun lahir dari rahim seorang ibu rumah tangga dan bapaknya petani namun bisa menjadi anggota DPD di usia yang masih sangat muda. Semangat dan perjuangan seorang Angelius dapat menjadi pedoman untuk anak anak muda di NTT khususnya anak anak dari petani di Flores Timur," tutur Pastor Paroki Hati Kudus Yesus Rita Wolo, Romo Kus Tan, Pr. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved