Berita Sikka

Kadis Kelautan dan Perikanan Sikka Minta Polda NTT Ungkap Mata Rantai Pasokan Bahan Baku Bom Ikan

Penemuan 101 karung pupuk disembunyikan dalam bunker di Pulau Pemana diharapkan bisa mengungkap mata rantai perdagangan bahan baku bom ikan.

Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
DOK.HUMAS POLDA NTT
Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol Nyoman Budiardja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy menunjukkan gambar barang bukti bom ikan yang diamankan saat press rilis di Polda NTT, Senin 3 Juli 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Terungkapnya penemuan  2.489 kilogram pupuk untuk bahan baku perakitan pemboman ikan di Pulau Pemana, Kecamatan AlokTimur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores membuka tabir perdagangan bahan baku tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka,Paul Bangkur mengapresiasi pengungkapan kasus pupuk tersebut. Ia berharap penemuan pupuk ini memutus mata rantai pasokan bahan baku pemboman ikan.

“Syukur Polairud Polda NTT bisa ungkap kasus ini, sehingga bisa diketahui mata rantai pasokan bahan baku bom ikan,” kata Paul Bangkur, kepada pos-kupang.com, Selasa siang, 4 Juli 2023 di Maumere.

”Bukan hanya illegal fishing, tetapi juga illegal traiding (perdagangan) bahan baku peledak pemboman ikan harus diungkap tuntas,” Paul menegaskan lagi.

Baca juga: 2,4 Ton Pupuk Bahan Baku Bom Ikan di Pemana Bermula dari Penjual Detonator dan Pupuk di Larantuka

Paul mengetahui penemuan pupuk di Pemana dari pemberitaan media. Berita tersebut didistribusikan kepada Kepala Desa Pemana.

Menurut Paul, banyaknya pupuk ditemukan di dalam bunker kemungkinan didistribusikan ke berbagai wilayah. Bukan hanya di NTT, bahkan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.

Saat ini, kata Paul, dominan nelayan di Pemana telah beralih menjadi pemancing ikan tuna dan cakalang. Sedangkan bom ikan sering digunakan mendapatkan ikan permukaan sejenis ikan Selar dan Kembung yang kehidupan bergerombol.

“Daya rusaknya luar biasa besar, bukan hanya ikan yang mati tetapi terhadap semua ekosistim di lautan,” tandas Paul.

Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Wilayah NTT Masih Diguyur Hujan di Musim Kemarau

Dkatakan Paul, munculnya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak semenjak berhentinya kegiatan Coremap di Kabupaten Sikka Sikka. Ketika lembaga ini masih beraktivitas, nyaris tak ada  kasus pemboman ikan di Sikka atau sejenis kegiatan lain yang merusak ekosistim laut.

Organisasi kelompok pengawasan masyarakat ini berbasis di desa-desa pesisir cukup efektif meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga ekosistim lautanr. Meski secara organisasi masih ada di desa-desa, namun mereka melakukan tugasnya secara mandiri.          

Sedangkan kewenganan pengawasan oleh dinas kelautan dan perikanan kabupaten telah beralih ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kabupaten hanya diberikan kewenangan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada nelayan. Karena tidak ada kewenangan pengawasan maka tidak dialokasikan anggaran untuk pengawasan.

“Pengawasan oleh pemerintah pusat. Di Sikka ditempatkan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan. Tapi mereka juga terbatas sumber daya manusia dan sarana,” imbuh Paul.

Baca juga: Pelni Lakukan Penyesuaian Tarif Baru Sebesar 23 Persen di NTT, Berlaku 1 Juli 2023

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Polairud Polda NTT menemukan bunker menyimpan 2.489 kilogram pupuk bahan baku bom ikan di Pulau Pemana Besar, Kabupaten Sikka.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Nyoman Budiarja menjelaskan, bunker berisi pupuk terungkap setelah polisi menangkap M penjual detonator bagi nelayan di Pulau Adonara, Flores Timur.

"Sebanyak 2.489 kilogram itu terungkap setelah anggota menangkap seorang penjual bahan peledak bagi nelayan di Pulau Adonara," jelas Budiarja.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved