Berita Sikka

Kadis Kelautan dan Perikanan Sikka Minta Polda NTT Ungkap Mata Rantai Pasokan Bahan Baku Bom Ikan

Penemuan 101 karung pupuk disembunyikan dalam bunker di Pulau Pemana diharapkan bisa mengungkap mata rantai perdagangan bahan baku bom ikan.

Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
DOK.HUMAS POLDA NTT
Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol Nyoman Budiardja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy menunjukkan gambar barang bukti bom ikan yang diamankan saat press rilis di Polda NTT, Senin 3 Juli 2023. 

Selain 101 karung berisi pupuk, polisi telah mengamankan satu unit kapal yang diduga digunakan para terduga pelaku sebagai pengangkut bahan peledak untuk dijual ke sejumlah daerah di NTT, NTB dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kabupaten TTU, Sikka dan TTS Terbanyak Pemilih Disabilitas di NTT

"Pengungkapan kasus ini berawal dari jual beli detonator dan dua kilogram pupuk. Penjual berinisial M ditangkap di Pantai Palo, Larantuka saat akan berangkat menjual detonator ke Adonara," katanya.

Dari penangkapan itu, dilakukan pengembangan dan terungkaplah 101 karung atau 2.489 kilogram bahan pupuk dalam dua bunker di Pulau Pemana Besar.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku pemilik bahan utama bahan peledak berinisial IS. Sedangkan pelaku penjual bahan peledak berinisial M terancam 6 tahun penjara," pungkasnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved