Berita Sikka
GM Kopdit Obor Mas Patahkan Mitos Kopdit Tak Boleh Salurkan KUR di Ratnas Semarang
General Manajer KSP Kopdit Obor Mas Maumere membagikan pengalaman mengelola dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam Ratnas Inkopdit di Semarang.
Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-General Manajer (GM) KSP Kopdit Obor Mas Maumere di Pulau Flores, Leonardus Frediyanto Moat Lering membagikan pengalaman mengelola Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam forum Rapat Anggota Tahunan Nasional (RATNAS) Induk Koperasi Kredit Indonesia (Inkopdit) di Hotel Patra Semarang, Jawa Tengah pada 25-28 Juni 2023.
Inkopdit, koperasi sekunder nasional memiliki anggota 31 pusat koperasi kredit (Puskopdit) dan enam Pra Puskopdit dengan jumlah anggota individu 3, 5 juta orang.
Kopdit Obor Mas dipercaya Kementrian Keuangan RI mengelola KUR sejak 2017 hingga saat ini. Kopdit Obor Mas menjadi salah satu dari tiga Kopdit Indonesia, selain satu koperasi di Jawa Tengah dan satu koperasi lainnya di Bali.
Yanto, sapaan Frediyanto mengungkapkan bahwa selama ini penyalur KUR hanya bank, sedangkan koperasi simpan pinjam baru mulai diberikan kesempatan menyalurkan KUR pada 2017. Pada tahun 2023, Kopdit Obor Mas masih menjadi satu-satunya Kopdit Indonesia mendapatkan kuota penyaluran KUR Rp 200 miliar meliputi KUR super mikro Rp 10 miliar, KUR mikro Rp 150 miliar dan KUR kecil Rp 50 miliar.
Baca juga: Tokoh Kopdit Nasional Romanus Woga Beri Predikat Sangat Memuaskan untuk Kopdit Obor Mas
"Selama ini kita salah berpikir menjadi koperasi penyalur KUR itu sama halnya mematikan semangat swadaya kita yang merupakan salah satu pilar gerakan koperasi kredit. Saya katakan salah, karena sesungguhnya bukan seperti itu," Yanto penuh semangat dihadapan ratusan peserta.
Ditegaskan, Yanto jati diri koperasi sama sekali tidak diabaikan hanya karena menjadi penyalur KUR. Sebab pendidikan, swadaya, solidaritas, inovasi serta persatuan tetap berjalan seperti biasa. Kita tidak menerima modal dari pemerintah melainkan mendapat subsidi bunga dari pinjaman yang disalurkan.
Gerakan koperasi kredit Indonesia sangat menjaga jati diri koperasi serta lima pilar koperasi kredit. Ciri inilah yang membawa gerakan koperasi sukses menjaga nama baik koperasi Indonesia di mata publik.
Sering kali, katanya, ditekankan bahwa koperasi kredit dilarang menerima derma atau bantuan modal dari pihak manapun, swadaya ditonjolkan agar koperasi kredit benar-benar mandiri, kuat dan kokoh.
Baca juga: Bupati dan Wabup Sikka Hadir Saat RAT Ke-XXXIV Tahun Buku 2022 KSP Kopdit Obor Mas Maumere
Ia juga menyatakan terjadi kesalahpahaman diantara pegiat koperasi bahwa menjadi koperasi penyalur KUR akan mengerdilkan nilai swadaya anggota, sehingga banyak tidak tertarik menyalurkan KUR. Anggapan tersebut dipatahkan oleh Yanto. Justru menjadi koperasi penyalur KUR membantu kesejahteraan anggota koperasi, karena anggota memperoleh pinjaman dengan suku bunga paling murah.
"Menjadi koperasi penyalur KUR sebuah kesuksesan besar. Anggota koperasi akan mendapatkan pinjaman dengan suku bunga paling murah, sehingga kesejahteraan anggota yang menjadi visi koperasi dapat terwujud," tegas Yanto.
Kopdit Obor Mas telah menjadi koperasi penyalur KUR sejak 2017 hingga saat ini.
”Puji Tuhan, non performing loan (NPL) masih nol persen," tegas penerima Wira Karya Koperasi.
Baca juga: Tahun 2023, Kopdit Obor Mas Kelola Kredit Usaha Rakyat Rp 200 Miliar
Diakuinya menjadi penyalur KUR tidak mudah. Kopdit Obor Mas sebelum menjadi penyalur KUR menyiapkan selama lima tahun melengkapi berbagai persyaratan yang ditentukan pemerintah.
Salah satu persyaratan cukup berat, kata Yanto,adalah cash asset ratio (CAR) minimal sepuluh persen dari total aset yang dimiliki koperasi tersebut.
"Kurang lebih lima syarat yang wajib dipenuhi oleh koperasi yang menurut saya paling berat adalah CAR. Harus sepuluh persen dari total aset. Ini yang membuat banyak koperasi gagal saat dilakukan survei kelayakan, karena selama ini cadangan tersebut hanya bersumber dari sekian persen dari sisa hasil usaha koperasi setiap tahunnya," tandas Yanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.