Berita Ngada
Wabup Ngada Harapkan Timpora Deteksi WNI Urus Paspor agar Cegah Kasus Perdagangan Orang
Pemerintahan Kabupaten Ngada menaruh harapan besar kepada Tim Pengawasan Orang Asing, tak hanya melakukan pengawasan orang asing dan WNI urus paspor
Penulis: Oris Goti | Editor: Egy Moa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TIMPORA-NGADA.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA- Kantor Imigrasi Labuan Bajo bernaung dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan orang asing (Timpora) di Kota Bajawa,Kabupaten Ngada, Senin 10 Juli 2023.
Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena, menaruh harapan kepada Timpora melakukan pengawasan orang asing, WNI yang mengurus paspor agar bisa mencegah kasus perdagangan orang.
Rakor mengusun tema 'Mendukung Investasi Asing dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Raymundus Bena mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Ngada
Raymundus Bena, berharap Timpora Ngada solid, sehingga kerja- kerja Timpora membuahkan hasil yang bagus. Mendeteksi dini orang asing termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk yang sedang mengurus paspor.
Baca juga: Kejari Ngada Kembalikan SPDP Penlok Bandara Surabaya II Nagekeo, JPU: Masih Terlapor Bukan Tersangka
Raymundus Bena menegaskan, deteksi dini ini perlu sebab untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus TPPO di NTT sudah menjadi perhatian nasional. Kehadiran Menkopolhukam, Mahfud MD beberapa waktu lalu di Sikka juga menyentil tingginya kasus TPPO di NTT.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra menguraikan, investasi asing sebenarnya memiliki potensi besar dalam upaya peningkatan ekonomi terlebih pasca pandemi Covid 19. Namun patut diwaspadai adanya dampak negatif terutama TPPO.
"Namun, kita juga perlu memastikan bahwa investasi ini tidak membawa dampak negatif, terutama dalam hal eksploitasi manusia dan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.
Baca juga: Wakil Bupati Ngada Buka Turnamen Futsal Recis Cup, Semarak Panca Windu SMAS Katolik Regina Pacis
Mengenai Timpora, Jaya menerangkan, Timpora memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa semua orang asing yang datang ke negara kita untuk berinvestasi berada dalam batas hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk tindak pidana perdagangan orang.
Rapat Timpora juga dihadiri oleh unsur TNI/Polri, BAIS, BIN, Kejaksaan, Kementerian Agama, Rutan Kelas II B Bajawa, Kementerian Agama, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta seluruh camat di Kabupaten Ngada berjalan dengan lancar.
Dengan dibentuknya Timpora di wilayah Kabupaten Ngada, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga setempat dan sebagai wadah pertukaran informasi dengan instansi yang terkait sehingga dapat mewujudkan pengawasan yang lebih maksimal. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News