Kasus Pencabulan di Sikka

Setubuhi Anak Dibawah Umur dengan Modus Bantu Hapus Foto Bugil , Pria di Sikka ini Diringkus Polisi

Setelah mengumpulkan keterangan dan melacak akun FB yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya aparat Polres Sikka berhasil menangkap pelaku

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
PELAKU - FS, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur saat diamankan di Mapolres Sikka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Setelah mengumpulkan keterangan dan melacak akun Facebook yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, aparat Polres Sikka akhirnya berhasil meringkus FS, warga salah desa di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

"Kurang lebih kurun waktu 1 minggu tim mendapat info profiling dari akun yang di pakai untuk memperdaya korban, didapatlah nama dari pelaku dan meyakinkan pengguna akun tersebut," tambah, Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra kepada TribunFlores.Com, Rabu, 12 Juli 2023 malam.

Selain meringkus pelaku, aparat Polres Sikka juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yang dihimpun pelaku untuk memperdaya korban.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sikka untuk di proses hukum," ujar AKP Nyoman Gede.

 

Baca juga: Breaking News : Pelajar di Sikka Ini Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Bugilnya

 

 

FS melakukan perbuatan tidak senonoh kepada seorang pelajar MYI  (17) dengan modus menipu korban bahwa foto dan akun media sosial telah diretas dan menampilkan foto bugil korban.

FS berjanji akan membantu korban untuk menghapus dan memblokir foto tersebut. Namun, FS kemudian berasalan untuk memastikan apakah benar foto bugil tersebut adalah MYI , FS meminta korban  mengirimkan foto bugilnya lagi.

Setelah dikirim, bukanya membantu  untuk menghapus dan memblokir foto tersebut, malah FS mengancam akan menyebarkan foto tersebut apabila korban tidak mau melayani nafsu bejat FS.

Karena takut, korban pun menuruti permintaan FS.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved