Dana Desa di Sikka

Breaking News : Dana Desa 360 Juta Rupiah Raib, Warga Desa Tana Duen, Sikka, Tutup Kantor Desa

Puluhan warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, akhirnya menutup Kantor Desa Tana Duen, Jumat, 14 Juli 2023 siang

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PENUTUPAN KANTOR DESA - Warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka saat menutup Kantor Desa Tana Duen dan memasang dua buah spanduk bertuliskan tuntunan warga Desa Tana Duen di depan pintu kantor desa, Jumat, 14 Juli 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Puluhan warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, akhirnya menutup Kantor Desa Tana Duen, Jumat, 14 Juli 2023 siang.

Penutupan Kantor Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, itu merupakan buntut kekesalan warga atas lambannya penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp 360 juta lebih yang hingga saat ini belum dikembalikan, padahal sudah ada rekomendasi atas LHP Inspektorat Kabupaten Sikka.

Pantauan TribunFlores.Com, sebelum melakukan aksi penutupan kantor desa, puluhan warga Desa Tana Duen mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Sikka guna menanyakan proses penyelesaian kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Selain itu, mereka juga menanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan ayam KUB.

Di PMD, puluhan warga Desa Tana Duen ditemui Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Sikka, Kandidus Latan.

 

Baca juga: Ini Rincian Realisasi Dana Desa untuk 21 Kabupaten di NTT Per 31 Mei 2023

 

 

 

 

Kepada warga Tana Duen, Kandidus Latan menjelaskan, pihak-pihak yang diduga terlibat sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

"Memang kita ambil keterangan dari apa yang mereka sampaikan dan ada dokumen yang kita ambil waktu itu untuk sekedar menguji keterangan yang mereka berikan dan memang disitu ada nilai teridentifikasi dan terindikasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan, salah satu indikatornya adalah dokumen pertanggungjawaban," jelas Kandidus Latan.

Nilai kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan penyelewengan dana desa tersebut, kata Kandidus, kurang lebih Rp 360 juta rupiah.

Selanjutnya, puluhan warga Desa Tana Duen menuju ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sikka.

Di Inspektorat, mereka mendapatkan jawaban, Inspektorat sudah selesai melakukan pemeriksaan dan sudah membuat LHP.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved