Wisata Flores
Berwisata di TN Komodo, Cek 3 Tempat yang Dilarang Terbangkan Drone
Sebagi bagian dari 5 destinasi wisata super premium di Indonesia, tak heran bila Labuan Bajo khususnya kawasan TN Komodo selalu menjadi incaran.
Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Pulau-Kalong-di-Labuan-Bajo.jpg)
2. Pulau Kalong
Di Pulau Kalong, wisatawan dilarang untuk menerbangkan drone. Pulau Kalong ini adalah tempat dalam kawasan TN Komodo yang menjadi habitat kalong besar (Pteropus vampyrus).
Kalong besar selalu terbang mencari makan pada sore hari (17:30 – 18:30) ke arah Flores dan kembali tidur menjelang pagi hari (04:00 – 05:30).
Penggunaan drone pada sekitar perairan Pulau Kalong, terlebih pada saat kalong besar beraktivitas, tidak diperkenankan. Hal ini dapat mengganggu pola terbang dan perilaku serta membahayakan nyawa kalong besar saat beraktivitas.
Selain tiga tempat dalam kawasan TN Komodo yang dilarang untuk penggunaan drone, wistawan bisa menerbangkan drone di Pulau Padar dan beberapa pulau lainnya.
Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News