Berita NTT

Badan Publik di NTT Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Penilaian lainnya Indikator Pelayanan Informasi Publik, Penyediaan data informasi publik, dan Pengumuman keterbukaan informasi publik.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
SERAHKAN PENGHARGAAN - Perwakilan Badan Publik yang menerima penghargaan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-NTT di Aula El Tari, Kota Kupang, Selasa 18 Juli 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sebanyak 96 Badan Publik mendapatkan Penghargaan yang diberikan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-NTT, Selasa 18 Juli 2023.

Adapun 96 Badan Publik mendapatkan tiga kategori Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Kepada POS-KUPANG.COM, Ketua Panita sekaligus Koordinator Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, pihaknya menyebarkan kuesioner kepada 190 Badan Publik, dan hanya 111 Badan Publik yang mengembalikan kuesioner tersebut.

Dari 111 quisioner tersebut pihaknya melakukan penilaian dengan indikator antara lain pengembangan Website di setiap Badan Publik.

Baca juga: Pelni Siapkan Kapal Gratis ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat NTT

 

Penilaian lainnya Indikator Pelayanan Informasi Publik, Penyediaan data informasi publik, dan Pengumuman keterbukaan informasi publik.

"Berdasarkan indikator tersebut, penilaian yang diberikan antara lain Predikat antara lain Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif," jelas Maryanti.

Pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi terlebih dari 11 Pemkab/kota, tercatat delapan pemkab/kota yang mendapatkan penghargaan.

Baca juga: Kasus Korupsi Internet Desa di Flores Timur, Jaksa Dalami Keterlibatan Pihak Lain

"Seperti Pemkot Kupang yang sebelumnya mendapatkan Predikat Kurang Komunikatif, namun terus berbenah dengan melakukan konsultasi untuk perbaikan pelayanan informasi Publik sehingga di Tahun 2023 mendapatkan Predikat Informatif, sehingga kami harap tetap dipertahankan dan semakin responsif berbenah lebih maksimal dalam pelayanan informasi publik," ungkap Maryanti.

Pihaknya juga mengapresiasi lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif terlebih jelang pelaksanaan pemilu.

Pihaknya berharap tahun depan semakin banyak badan publik yang berpartisipasi dan terus berbenah meningkatkan pelayanan informasi publik. (zee)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved