Korupsi Internet Desa di Flores Timur
Kasus Korupsi Internet Desa di Flores Timur, Jaksa Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Tetap kita dalami keterlibatan para pejabat. Penyidikan lanjutan nanti kita jelaskan, untuk sementara dua tersangka ini
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Pasca menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi internet desa, Kejaksaan Negeri Flores Timur Cabang Waiwerang kembali mendalami keterlibatan pihak lain.
Kacabjari Waiwerang, I Gede Indra Hari Pranowo, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan lanjutan terkait dugaan keterlibatkan oknum lain.
"Tetap kita dalami keterlibatan para pejabat. Penyidikan lanjutan nanti kita jelaskan, untuk sementara dua tersangka ini," kata Indra dalam sesi wawancara bersama awak media, Selasa 18 Juli 2023.
Ia menerangkan, dua tersangka berinisial YPG sebagai pimpinan perusahaan penyedia jasa, dan YGM sebagai pelaksana teknis lapangan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi Internet Desa di Flotim Rugikan Negara 653 Juta
Indra pun membeberkan salah satu tersangka merupakan saudara kandungnya sang mantan Wabup Flores Timur periode 2017-2022 itu
"Kalau penyedia ini ada dua, CV Raja Wali dan Bunda Sakti, jadi ada keterkaitan. Dua cv ini pemiliknya itu kakaknya mantan wakil bupati," pungkasnya.
Meski memiliki keterkaitan, jelas Indra, namun pihaknya enggan memberikan tudingan terlalu dalam lantaran belum mengantongi alat bukti.
"Kita dalami dulu. Kalau alat bukti cukup baru tindakan selanjutnya," tutur Indra.
Dalam hasil pemeriksaan, terkuak sebagaian besar sistem di wilayah desa sudah tidak berjalan. Ada pula desa susah jaringan namun dipaksakan dengan penguat signal.
Sementara itu oknum yang terlibat tersebut belum bisa dihubungi saat wartawan melakukan upaya konfirmasi.
Nomornya tidak aktif dan pesan whatsapp hanya tertanda garis centang satu.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Flores Timur Cabang Waiwerang akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi internet desa, Selasa 18 Juli 2023.
Kedua tersangka ini dinilai paling bertanggung jawab atas kasus yang menghimpun dana sebesar Rp 1,4 miliar dari 44 desa pada 2018 dan 2019 itu.
BREAKING NEWS, Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi Internet Desa di Flotim Rugikan Negara 653 Juta |
![]() |
---|
PT Pelni Siapkan Kapal Gratis Layani Wisatawan yang Ingin ke Taman Nasional Komodo |
![]() |
---|
Kasus Korupsi RSP Boking, Berpotensi Ada Tersangka Baru |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Senin 5 Juni 2023, Korupsi Penyakit Sosial yang Merugikan |
![]() |
---|
Kapolres Ende Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.