Demo Guru di Maumere
Protes Dugaan Penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Sikka, Ini Tuntutan Para Guru
Meminta dukungan anggota DPRD Kabupaten Sikka untuk menyelesaikan kasus penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Ratusan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) Kabupaten Sikka melakukan aksi demontrasi menuntut pengembalian Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap I Triwulan I, tahun anggaran 2023.
Ratusan guru Sekolah Dasar ini melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka. Pantauan TribunFlores.Com, Kamis, 20 Juli 2023 ratusan guru membawa serta spanduk pernyataan sikap dan tuntutan.
Adapun isi dari pernyataan sikap dan tuntuan para guru ini;
1. Meminta dukungan anggota DPRD Kabupaten Sikka untuk menyelesaikan kasus penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 tahun anggaran 2023.
Baca juga: Guru di Sikka Minta Proses Hukum Oknum Penggelapan Dana Sertifikasi Guru
2. Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan oknum-oknum pejabat Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga telah menggelapkan Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 tahun anggaran 2023.
3. Dalam kurun waktu tiga hari kedepan, guru dan kepala sekolah yang tergabung di dalam Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka akan mogok kerja (Tutup Sekolah) dan menduduki Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka terhubung sejak tanggal penyerahan pernyataan sikap kepada Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka untuk menunggu pengembalian Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 tahun anggaran 2023.
4. Guru dan kepala sekolah yang mempunyai utang piutang dengan KSP Nasari tidak pernah memberikan kuasa kepada mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales untuk melakukan pemotongan dana TPG tahap 1 Triwulan 1 tahun 2023 untuk diserahkan kepada KSP Nasari.
5. Tidak semua guru dan kepala sekolah TPG mempunyai pinjaman utang piutang dengan KSP Nasari.
Rencana aksi damai termuat dalam surat pemberitahuan Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) Kabupaten Sikka Nomor 003/TAGSI KABSIKKA/VII/2023 yang ditandatangi Ketua TAGSI, Fransesko Losi, S.Pd, SD dan Sekretaris TAGSI, Yohanes J. Alison, S.Pd.SD,
TAGSI menduga dana tunjangan profesi guru tahap I triwulan I, tahun anggaran 2023 digelapkan oleh mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales yang saat ini menjabat Kepala DLH Kabupaten Sikka.
Dugaan penyimpangan uang milik para guru sekitar Rp 600 juta lebih mulai terkuak ke publik sekitar dua bulan lalu. Kabarnya kasus ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum di Sikka, meski sejauh ini hak-hak para guru belum dibayar.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.