TPG Guru Kabupaten Sikka
Mantan Kadis PKO Sikka Syok Uang Rp 600 Juta Diserahkan Bendahara ke Iswadi Operator TPG
Dugaan penyelewengan dana tunjangan profesi guru Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka belum menjawab tuntutan para guru dibayar.
Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales, mengaku syok mendengar pengakuan bendahara menyerahkan dana Rp 600 juta diserahkan kepada operator tunjangan profesi guru (TPG) tahap satu Triwulan pertama 2023.
Menurut Heri Sales, sapaan Heryanto Vandiron Sales, pemeriksaan mendetail bersama Sekretaris Dinas PKO, Kasubag Program dan Kasubag Keuangan ditemukan selisih Rp 100 juta lebih. Namun ketika dihitung lagi, ternyata selisihnya menjadi sekitar Rp 600 juta lebih.
"Saya sempat kaget dan syok, Rp 600 juta ini informasi dari siapa dan disampaikan bahwa ini informasi dari bendahara dan uang Rp 600 juta ini diserahkan kepada Iswadi," kata Heri Sales, Kamis sore 20 Juli 2023 di kediamanya.
Guna memastikan kebenaran telah diserahkannya uang tersebut, Heri Sales memanggil bendahara dan memastikan bahwa bendahara telah menyerahkan uang Rp 600 juta kepada Iswadi.
Baca juga: Tak Pinjam ke KSP Nasari, TPG Dipotong Rp 8 juta, Bandahara Bilang Ibu Ini Susah Sekalikah
"Dan bendahara mengiyakan lalu saya tanya, kau serahkan uang kepada Iswadi itu kapasitas sebagai apa ? Saya sempat marah dan saya juga sempat tanya, kau serahkan uang ke Iswadi itu apakah ada kwitansi dan bendahara mengaku tanda terimanya oleh Iswadi dan uang itu disampaikan bahwa untuk pembayaran ke KSP Nasari. Saat itu saya langsung berpikir negatif dan pasti Iswadi sudah gunakan," kata Heri Sales.
Heri Sales mengaku ada MoU antara Dinas PKO Kabupaten Sikka dan KSP Nasari untuk melakukan pemotongan pinjaman para guru dan dilakukan oleh bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Pengakuan bendahara ditanyakan kepada Iswadi. ia mengaku menerima sejumlah uang Rp 600 juta lebih tersebut. Saat itu, Heri Sales langsung menyimpulkan, alasan erornya aplikasi SIMBAR itu merupakan kebohongan yang dilakukan Iswadi.
"Karena ada bukti tanda terima dan dia sendiri mengakui kepada saya hanya bilang dia nanti siapkan surat pernyataan untuk bertanggung jawab terhadap uang yang dia sudah ambil dan dia jawab dia akan serahkan uang itu," kata Heri Sales.
Baca juga: Operator TPG Dinas PKO Sikka Siap Kembalikan Rp 52 Juta, Mantan Kadis Terima Rp 642 Juta
Menunggu beberapa hari tidak ada tanda-tanda pengembalian yang dilakukan oleh Iswadi, Heri Sales berinisiatif membuat konsep surat pernyataan yang kemudian diketik oleh bendahara dan ditandatangani oleh Iswadi.
Beberapa hari kemudian, Iswadi membawa uang Rp 10 juta untuk melakukan pembayaran dugaan penyalahgunaan dana TPG tersebut.
Sebelumnya diberitakan Heri Sales membantah pernyataan Iswadi menyerahkan kepadanya dana tunjangan profesi guru (TPG) tahap satu triwulan pertama tahun 2023 senilai Rp 642 juta.
"Itu sama sekali pembohongan dan tidak sama sekali saya menerima uang itu. Itu pembohongan yang sangat luar biasa. Dia ada bukti apa serahkan uang begitu besar ke saya?," kata Heri Sales kepada TribunFlores.com, Kamis sore, 20 Juli 2023 di kediamanya di Kota Maumere.
Baca juga: Bupati Sikka Beri Janji Selesaikan Dugaan Penyelewengan Dana TPG di Dinas PKO
Polemik dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 Triwulan 1 tahun 2023 senilai Rp 600 juta lebih di Dinas PKO Sikka semakin memanas menyusul aksi damai ratusan guru, Kamis 20 Juli 2023. Mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales dan Iswadi, operator TPG Dinas PKO Sikka saling membantah.
Heri Sales, sapaannya mengapresiasi dan mendukung aksi demontrasi ratusan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) Kabupaten Sikka menuntut haknya.
Dia berkeinginan menemui ratusan guru yang sempat membacakan pernyataan sikap dan tuntutannya di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka, tempat tugas Heryanto Vandiron Sales yang baru.
Heri Sales mengungkapkan, dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 itu berawal dari keluhan yang disampaikan salah satu guru SD melalui WhatsApp pribadinya.
Baca juga: Operator TPG Serahkan Rp 642 Juta kepada Mantan Kadis PKO Sikka
"Saat itu disampaikan bahwa mereka punya hak banyak yang terpotong. Ada yang Rp 700 ribu, ada yang Rp 1 juta bahkan lebih. Bertolak dari situ saya kaget dan mengambil sikap untuk melakukan komunikasi dengan staf saya yaitu bendahara dan operasional yang namanya Iswadi," kata Heri Sales.
Setelah menyampaikan keluhan para guru tersebut kepada bendahara dan operator TPG, lanjut Heri Sales, Iswadi berasalan sistem SIMBAR untuk memproses TPG sedang bermasalah. Penjelasan Iswadi kepada mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka ini juga dijelaskan Iswadi kepada para guru yang mengalami masalah tersebut dan akan dilakukan pembayaran pada triwulan 2.*
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
TPG Kabupaten Sikka
Guru SD di Sikka demo tuntut TPG
Mantan Kadis PKO Sikka
Kadis PKO Sikka Heri Sales
Operator TPG Dinas PKO Sikka
TribunFlores.com hari ini
Renungan Harian Katolik Minggu 23 Juli 2023, Setiap saat Kita Diuji |
![]() |
---|
Bacaan-bacaan Liturgi Minggu 23 Juli 2023 Hari Minggu Biasa Pekan XVI |
![]() |
---|
Injil Katolik Minggu 23 Juli 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Kalender Liturgi Katolik Minggu 23 Juli 2023 Hari Minggu Biasa XVI |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Minggu 23 Juli 2023 Lengkap Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.