Demo Guru di Sikka
Operator TPG Serahkan Rp 642 Juta kepada Mantan Kadis PKO Sikka
Operator dana tunjangan profesi guru Dinas PKO Sikka menyatakan dana TPG Rp 600 juta lebih diserahkan kepada mantan Kadis PKO Sikka atas permintaannya
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Polemik kasus dugaan penyelewengan dana tunjangan profesi guru (TPG) tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 semakin memanas. Operator TPG, Iswadi mengaku menyerahkan uang Rp 643 juta kepada mantan Kadis Pendidikan Kebudayaan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales.
Berbicara di hadapan ratusan guru melakukan aksi damai, Kamis siang 20 Juli 2023, dan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, Iswadi mengaku siap mengembalikan dana Rp 52 juta lebih yang telah dipakai untuk keperluan pribadi dari total Rp 642 juta dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023.
"Yang saya pakai itu Rp 52 juta dari total Rp 642 juta, yang lainnya ke Pak Heri Sales, mantan Kadis PKO," ungkap Iswadi.
Iswadi mengaku dua kali menyerahkan uang kepada Heri Sales. Penyerahan pertama Rp 250 juta, Iswadi mendapatkan Rp 25 juta dan penyerahan kedua Rp 392 juta, Iswadi mendapatkan Rp 27 juta.. Uang itu, kata Iswadi diserahkan di kediaman Heryanto Vandiron Sales atas permintaan mantan Kadis PKO.
Baca juga: Mantan Kadis PKO Sikka Sepihak Potong Tunjangan Profesi Guru SD Bayar ke Koperasi Nasari
"Saya kurang tahu keperluannya apa, saya hanya diperintahkan untuk menyerahkan uang jadi saya laksanakan saja," ungkap dia.
Keterangan Iswadi kepada wartawan menyatakan ia telah membatalkan surat penyataan yang dibuatnya pada tanggal 12 Mei 2023. Di dalam surat itu, uang Rp 600 juta lebih itu dipakai oleh Iswadi.
"Karena waktu buat surat pernyataan itukan dia menyatakan dan suruh saya tanda tangan saja, nanti dia (red mantan Kadis PKO Sikka, Heryanto Vandiron Sales) yang back up saya, sehingga waktu itu saya tanda tangan. Sehingga waktu saya diperiksa lagi di Kantor Bupati waktu itu, saya buat lagi pernyataan baru," ungkap Iswadi.
Surat penyataan tanggal 12 Mei 2023 itu, lanjut Iswadi, dikonsep oleh mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales, diketik oleh Bendahara di Dinas PKO Kabupaten Sikka dan ditandatangani oleh Iswadi. Awalnya dia menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.
Baca juga: Protes Dugaan Penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Sikka, Ini Tuntutan Para Guru
Sama seperti pernyataan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Germanus Goleng dan ratusan guru yang melakukan aksi demontrasi menuntut pengembalian dana tunjangan profesi guru, Kamis, 20 Juli 2023, kepada wartawan juga Iswadi mengatakan dirinya siap mengembalikan uang sebesar Rp 52 juta yang telah dia pakai.
Iswadi membantah kabur ke luar daerah. Dia hanya menenangkan diri di luar Kabupaten Sikka dan tidak memberitahukan kepada keluarganya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Berita Sikka hari ini
Guru SD di Sikka tuntut tunjangan profesi
Dana TPG guru SD di Sikka diselewengkan
Kadis PKO Sikka Heri Sales
Operator TPG Sikka
TribunFlores.com hari ini
BMP FC Wakili Flores Timur Tampil di ETCM Rote Ndao, Perseftim Belum Pasti |
![]() |
---|
Polda NTT Dapat Kuota 500 Orang Casis Bintara Polri |
![]() |
---|
Isu Kejahatan Lintas Negara Asean Dibahas di Labuan Bajo pada Bulan Agustus |
![]() |
---|
Sembelih Babi Sakit, Karolina Ngorok Semalam Tak Sadari Diri dan Meninggal di RSUD SoE |
![]() |
---|
RD Fidelis Bahagia Sambut Anggota Baru Komunitas SMAS Katolik St.John Paul II Maumere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.