Demo Guru di Sikka

Operator TPG Serahkan Rp 642 Juta kepada Mantan Kadis PKO Sikka

Operator dana tunjangan profesi guru Dinas PKO Sikka menyatakan dana TPG Rp 600 juta lebih diserahkan kepada mantan Kadis PKO Sikka atas permintaannya

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Iswadi, operator Tunjangan Profesi Guru (TPG) Dinas PKO Kabupaten Sikka bicara dihadapan Kadis PKO Kabupaten Sikka yang baru Germanus Goleng dan ratusan guru melakukan demontrasi menuntut pengembalian Dana Tunjangan Profesi Guru, Kamis, 20 Juli 2023 di Aula Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka.   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Polemik kasus dugaan penyelewengan dana tunjangan profesi guru  (TPG)  tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 semakin memanas. Operator TPG, Iswadi mengaku menyerahkan uang Rp 643 juta kepada mantan Kadis Pendidikan Kebudayaan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales.

Berbicara di hadapan ratusan guru melakukan aksi damai, Kamis siang 20 Juli 2023, dan Kadis PKO Kabupaten Sikka,  Germanus Goleng, Iswadi mengaku siap mengembalikan dana Rp 52 juta lebih yang telah dipakai untuk keperluan pribadi  dari total Rp 642 juta dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023.

"Yang saya pakai itu Rp 52 juta dari total Rp 642 juta, yang lainnya ke Pak Heri Sales, mantan Kadis PKO," ungkap Iswadi.

Iswadi mengaku dua kali menyerahkan uang kepada Heri Sales. Penyerahan pertama Rp 250 juta, Iswadi mendapatkan Rp 25 juta dan penyerahan  kedua Rp 392 juta, Iswadi mendapatkan Rp 27 juta.. Uang itu, kata Iswadi diserahkan di kediaman Heryanto Vandiron Sales atas permintaan mantan Kadis PKO.

Baca juga: Mantan Kadis PKO Sikka Sepihak Potong Tunjangan Profesi Guru SD Bayar ke Koperasi Nasari

"Saya kurang tahu keperluannya apa, saya hanya diperintahkan untuk menyerahkan uang jadi saya laksanakan saja," ungkap dia.

Keterangan Iswadi kepada wartawan menyatakan ia telah membatalkan surat penyataan yang dibuatnya pada tanggal 12 Mei 2023. Di dalam surat itu, uang  Rp 600 juta lebih itu dipakai oleh Iswadi.

"Karena waktu buat surat pernyataan itukan dia menyatakan dan suruh saya tanda tangan saja, nanti dia (red  mantan Kadis PKO Sikka, Heryanto Vandiron Sales) yang back up saya, sehingga waktu itu saya tanda tangan. Sehingga waktu saya diperiksa lagi di Kantor Bupati waktu itu, saya buat lagi pernyataan baru," ungkap Iswadi.

Surat penyataan tanggal 12 Mei 2023 itu, lanjut Iswadi, dikonsep oleh mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales, diketik oleh Bendahara di Dinas PKO Kabupaten Sikka dan ditandatangani oleh Iswadi. Awalnya dia menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.

Baca juga: Protes Dugaan Penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Sikka, Ini Tuntutan Para Guru

Sama seperti pernyataan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Germanus Goleng dan ratusan guru yang melakukan aksi demontrasi menuntut pengembalian dana tunjangan profesi guru, Kamis, 20 Juli 2023, kepada wartawan juga Iswadi mengatakan dirinya siap mengembalikan uang sebesar Rp 52 juta yang telah dia pakai.

Iswadi membantah kabur ke luar daerah. Dia hanya  menenangkan diri di luar Kabupaten Sikka dan tidak memberitahukan kepada keluarganya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved