Berita NTT
Warga Kabupaten Kupang Meninggal Dunia Tertimpa Pohon
Kejadian ini terjadi di kebun milik korban saat mereka sedang menebang kayu untuk dijadikan balok, Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 WITA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/ILUSTRASI-JENAZAH-PMI.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Warga RT 14 RW 7 Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur, Jekson Tamonob (42) tewas usai kepalanya remuk tertimpa batang pohon yang tumbang usai disensor oleh MH (47).
Kejadian ini terjadi di kebun milik korban saat mereka sedang menebang kayu untuk dijadikan balok, Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 WITA.
Kejadian ini berawal saat korban Jekson Tamonob bersama MH dan empat orang rekannya menebang pohon gamalin dikebunnya untuk dijadikan balok pembangunan rumahnya.
MH yang bertugas menebang dengan alat sensor sedangkan korban dan keempat rekannya bertugas menarik pohon yang disensor oleh MH.
Baca juga: IBI Cabang Ngada Komit Satukan Langkah Wujudkan Masyarakat Ngada Sehat, Unggul dan Mandiri
Proses penebangan dua pohon sebelumnya berlangsung dengan aman. Namun naas saat menebang pohon yang ketiga saat pohon mulai tumbang korban yang tidak sanggup lagi menghindar akhirnya tertimpa pohon tersebut.
Pohon dengan diameter sekitar 35 cm yang tumbang setelah disensor MH mengenai tubuhnya tepat dibagian kepala bagian kanan.
Seketika itu juga ia tewas sedangkan keempat rekannya berhasil menghindarinya.
Menurut pengakuan salah seorang saksi yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa saat itu Jekson menghindari pohon dengan berlari kearah kiri sedangkan keempat rekannya menghindar kearah belakang, menjauhi area jatuhnya pohon.
Baca juga: Lolos Peserta Terbanyak Olimpiade Sains Tingkat Nasional, SMPK Frater Maumere Catat Sejarah Baru
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dimana korban tewas tertimpa pohon yang disensor MH.
"Petang tadi sekitar jam 13.30 Wita. Ia tertimpa pohon yang disensor oleh MH," terangnya.
Kapolres Agung juga menambahkan bahwa saat ini MH sudah diamankan dengan diantar oleh Bhabinkamtibmas Desa Tuapukan ke Polres Kupang guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini korban masih berada dirumah sakit untuk dilakukan Visum Et Repeertum (VER) atas luka yang dialaminya. Sedangkan pihak keluarga belum membuat laporan Polisi. (ary)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News