Mantan Kadis PKO Sikka Lapor Polisi
Heri Sales Polisikan Operator Dinas PKO Sikka Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
"Ini pernyataan mana yang benar, menurut kami, pernyataan kedua adalah fitnah dan berita bohong, karena pernyataan pertama itu sah
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Nofri Fuka
Laporan Reporter TRIBUNFLORES. COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Mantan kepala dinas pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, Heri Sales bersama Keluarga dan pengacara mendatangi Mapolres Sikka, Senin 24 Juli 2023 sore.
Selanjutnya, Mereka langsung masuk ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka. Sementara itu, sebagian keluarga menunggu dan berada di depan halaman Mapolres Sikka.
Mantan Kadis PKO Sikka, Heri Sales melalui pengacaranya Marianus Laka, kepada TribunFlores.com menjelaskan pihaknya mendatangi Mapolres Sikka untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik dan undang undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) oleh operator TPG Dinas PKO Sikka atas nama Iswadi.
Dikatakannya, operator dana TPG Dinas PKO Sikka atas nama Iswadi sudah menyebarkan berita bohong bahwa pernah menyerahkan uang sebanyak dua kali kepada mantan Kadis PKO Sikka, Heri Sales, namun menurut mereka, pernyataan tersebut tidak benar.
Baca juga: Kasus Dana Sertifikasi Guru, Jaksa Periksa 50 Guru dan Staf Dinas PKO Sikka
"Kasus 310, Pencemaran nama baik dan undang undang IT, Dia buat live streaming, buat pernyataan di video dan lain sebagainya yang menyebarkan berita bohong bahwa dia pernah menyerahkan uang dua kali kepada pak heri Sales mantan Kadis itu tidak benar, " kata Marianus Laka.
Dijelaskan, Sebelumnya Operator TPG Dinas PKO, Iswadi sudah pernah membuat surat pernyataan pada tanggal 12 Mei 2023, Ia menerangkan bahwa dirinya menggunakan uang yang bersumber tunjangan profesi guru (TPG) tahap I Triwulan I untuk tahun 2023 sebanyak Rp. 642.195.226 (enam ratus empat puluh dua juta, seratus sembilan puluh lima, dua ratus dua puluh enam) untuk keperluan pribadinya.
Namun pada saat Demo guru-guru di Dinas PKO, Operator Dinas PKO Kabupaten Sikka mengatakan pernah menyerahkan uang sebanyak dua kali kepada Mantan Kadis PKO Sikka.
"Ini pernyataan mana yang benar, menurut kami, pernyataan kedua adalah fitnah dan berita bohong, karena pernyataan pertama itu sah, Pernyataan kedua itu yang tidak benar, pernyataan pertama itu kan dia mengaku dia yang tilep," jelasnya.
Marianus menegaskan, tidak ada bukti-bukti bahwa operator TPG Dinas PKO menyerahkan uang sebanyak dua kali kepada Mantan Kadis PKO.
"Katanya dia serahkan uang di rumah, kita tanya ada siapa-siapa di rumah dia juga tidak tau, Kwitansi juga tidak ada," ujarnya.
Dikatakannya, Karena kasus dugaan penyelewengan dana tunjangan profesi guru (TPG) tahap I Triwulan I tahun 2023 dalam proses penyidikan di tingkat kejaksaan dan Polres Sikka maka dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengaduan masyarakat langsung ke meja Kapolres Sikka.
"Karena kasus ini sementara dalam proses penyidikan di tingkat kejaksaan dan Polres Sikka maka, kami disarankan untuk melakukan pengaduan masyarakat langsung ke meja Kapolres Sikka dalam waktu dekat," ujarnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Mantan Kadis PKO Sikka Lapor Polisi
Heri Sales Polisikan Operator Dinas PKO Sikka
Heryanto Vandiron Sales
Dugaan Korupsi TPG
TribunFlores.com terkini
Hanya 10 Guru dari 820 Guru di Kabupaten Sikka Tidak Dipotong TPG |
![]() |
---|
Guru TPG Dinas PKO Sikka Tidak Berikan Kuasa Bendahara dan Operator Potong TPG |
![]() |
---|
Mantan Kadis PKO Sikka Syok Uang Rp 600 Juta Diserahkan Bendahara ke Iswadi Operator TPG |
![]() |
---|
Bupati Sikka Beri Janji Selesaikan Dugaan Penyelewengan Dana TPG di Dinas PKO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.