Kasus Pencurian di Maumere

Anak 13 Tahun Curi Motor di Kabor Maumere, Korban Sebut Baru Parkir 30 Menit di Depan Rumah

Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Maumere merupakan anak di bawah umur. Kini ditangkap polisi.

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLISI
PENGUNGKAPAN-Polisi sedang mengamankan terduga pelaku AEL (13) di Kelurahan Wuring, Alok Barat, Sikka, Flores, NTT, Jumat, 03 Oktober 2025. Pelaku kini sudah berada di Mapolres Sikka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Kasus ini terjadi di Jalan Nong Meak, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Rabu (1/10/2025) malam.

Motor itu milik AHH yang bekerja sebagai Karyawan BUMD hilang saat diparkir di depan rumahnya di Kabor, Jalan Nong Meak, Maumere, pukul 19.00 wita.

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas, Ipda Leo Tunga kepada wartawan di Maumere, Sabtu, 4 Oktober 2025 siang menjelaskan, setelah memarkirkan motor di depan rumahnya, korban masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Percobaan Pencurian di Lapak Semangka Kupang, Mertua Tewas Ditikam, Menantu Luka Parah

 

 

Namun 30 menit kemudian, motor yang diparkir tersebut hilang.

Korban pun sempat heran dan bertanya kepada anggota keluarganya tentang motornnya. Namun semua mengaku tidak tahu.

Korban akhirnya sadar kalau motor telah dicuri dan ia memutuskan melaporkan kasus pencurian motor honda bead warna silver dengan nomor polisi EB 2752 BR kepada aparat Polres Sikka, Kamis, 2 Oktober 2025.

Polisi Tangkap Pelaku

Setelag mendapatkan laporan Tim Buser Polres Sikka langsung melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan informasi tersebut unit Jatanras melakukan Pulbaket dan melakukan interogasi kepada korban dan saksi. Dari hasil interogasi dan pulbaket, tim mendapatkan informasi kalau yang menguasai barang bukti berupa 1 (satu) Unit Motor Honda merk Beat berwarna  Silver yaitu terduga pelaku Inisial AEL," ujar Ipda Leo.

Ipda Leo menegaskan, Jumat, 3 0ktober 2025 sekitar pukul 16.00 Wita, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Djafar Awad Alkatiri, S.H dan  KBO, Iptu I Nyoman Ariasa bersama Kanit Buser, AIpda Sipriadi So dan anggota mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat.

"Tim langsung menuju ke tempat yang diduga keberadaan pelaku, kemudian pada pukul 17.00 wita tim jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku yang masih dibawah umur Inisial AEL (13), warga Kelurahan Kabor, Maumere. Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian," papar Leo.

Ia mengungkapkan, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Beat berwarna Silver. Saat ini, terduga adalah anak dibawah umur dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved