Dugaan Korupsi Air Minum Rana Masak

Jaksa Temukan 48 Dokumen Dugaan Korupsi Pembangunan Air Bersih Rana Masak

Dalam penggeledahan itu, Jaksa Penyidik berhasil kumpulkan 48 dokumen yang berkaitan terkait dugaan  korupsi tersebut. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-KEJARI MANGGARAI
GELEDAH---Tim Penyidik Kejari Manggarai sedang geledah Kantor Dinas PUPR Manggarai Timur.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur, Senin 24 Juli 2023 siang terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan air minum bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Tahun Anggaran 2020 pada PUPR Kabupaten Manggarai Timur. 

Dalam penggeledahan itu, Jaksa Penyidik berhasil kumpulkan 48 dokumen yang berkaitan terkait dugaan  korupsi tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Manggarai, Ariz Rizky Ramadhon, SH, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin Sore. 

Rizky menerangkan, Senin, 24 Juli 2023 pukul 12.00 Wita telah berlangsung Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan air minum bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Tahun Anggaran 2020.

 

Baca juga: Breaking News : Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Manggarai Timur 

 

 

 

Adapun tim Jaksa penyidik yg melakukan penggeledahan dipimpin Daniel Merdeka Sitorus, SH, selaku kasi pidsus serta Ariz Rizky Ramadhon, SH, Hero Ardi Saputro,SH dan Wilibordus Harum,SH.

Rizky juga menerangkan, adapun dasar di laksanakan penggeladahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : PRINT-707/N.3.17.4/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023 dan Izin Penggeledahan  berdasarkan Penetepan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: W26-U7/836/HK.01/07/2023 tanggal 05 Juli 2023.

Dari hasil penggeledan tersebut, jelas Rizky, Jaksa Penyidik berhasil mengumpulkan 48 dokumen yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut. Untuk nantinya dilakukan penyitaan setelah diteliti oleh jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

"kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar berakhir pukul 14.15 Wita dengan pengamanan dibantu oleh Kepolisian Polres Manggarai Timur dan Kodim 1612 Manggarai dan disaksikan Camat Borong serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur beserta jajaran beserta jajaran,"ujarnya.

Rizky juga menerangkan, sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status penyelidikan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Air Minum Bersih di Desa Rana Masak Kecamatan Borong Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-08/N.3.17/fD.1/08/2022 Tanggal 01 Agustus 2022. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved