Pemilu 2024

Pemilu 2024, Kajati NTT Minta Semua ASN Netral dalam Pemilu

Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati NTT, Hutama Wisnu berharap semua aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
APEL - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Hutama Wisnu saat apel di Kupang. Hutama Wisnu meminta semua aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati NTT, Hutama Wisnu berharap semua aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hutama Wisnu menegaskan, seluruh elemen ASN wajib menjaga netralitasnya terhadap pilihan politik.

Menurut dia, hal tersebut penting, karena ASN memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata.

"Untuk ASN, baik itu kejaksaan maupun yang lain itu semua netral. Semua netral tidak berpihak pada salah satu pendukung," tegas Hutama Wisnu, usai melaksanakan upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Sabtu 22 Juli 2023.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, YTMI Sikka Gelar Lomba Menulis dan Membaca Puisi

 

Ia menegaskan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum tahun 2024, sudah ada aturan yang melekat pada ASN terkait itu.

“ASN semuanya netral, tidak boleh memihak. Sudah ada pengawasan yang melekat dan juga melalui pengawasan yang lain. Jika ada yang melanggar tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya lagi.

Pada kesempatan itu Kajati Wisnu juga meminta seluruh jajaran kejaksaan di seluruh NTT untuk menjaga marwah kejaksaan serta menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun baik selama ini.

Hutama Wisnu juga memerintahkan agar oknum-oknum internal kejaksaan yang terlibat perkara, harus diberikan sanksi tegas.

“Kepada oknum-oknum (internal) yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran, tentu saja akan kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi, sampai dengan penjatuhan hukuman,” ujar dia. (fan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved