Berita Flores Timur
Temui Penjabat Bupati Flotim, Warga Minta Copot Kades Ilepati
Warga Desa Ilepati, Kecamatan Adonara Barat tidak puas dengan kepemimpinan kepala desanya meminta penjabat Bupati Flotim mencopotnya dari jabatan.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/WARGA-DESA-ILEPATI.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Puluhan warga dan tokoh masyarakat Desa Ilepati di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara mendatangi Kantor Bupati Flores Timur meminta kepala desa (Kades) diberhentikan dari jabatannya.
Puluhan warga usia muda sampai lansia langsung disambut Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi. Mereka bersaksi bahwa Kepala Desa Ilepati, Mikhael Sedu tidak transparan mengelola dana desa dan terkesan otoriter mengambil kebijakan.
Salah seorang warga, Patrianus Daud Narek, mengatakan sudah melayangkan surat pernyataan mosi tidak percaya terkait kinerja Kades yang dinilai menyalahgunakan wewenang.
"Ada sejumlah masalah, salah satunya dugaan penyelewengan dana dan kevakuman aparat desa yang sudah sekian lama tidak diproses, tapi kepala desa secara sepihak melakukan penjaringan perangkat desa."
Baca juga: Dituduh Tak bayar HOK, Kades Ilepati Bilang itu Dendam Kalah Pilkades
Patrianus menerangkan, Kades Mikhael secara sepihak melakukan penjaringan pergantian perangkat desa yang masih aktif bekerja tanpa membentuk sistem panitia.
Karena terjadi kevakuman, jelasnya, roda pembangunan desa, termasuk pelayanan terhadap masyarakat terganggu. Warga sulit mengurus administrasi lantaran tak didukung perangkat desa.
"Masih berjalan tapi tidak optimal karena adanya kevakuman. Apa lagi segala bentuk dokumen harus ada kepala seksi, termasuk soal pembangunan," katanya
Kepala Desa Ilepati, Mikhael Sedu, membantah dugaan penyelewengan dana desa dan penyaahgunaan wewenang menjaring perangkat desa baru.
Baca juga: Pemda Flores Timur Bayar Insentif Nakes Rp 5,6 Miliar di APBD Perubahan
"Itu tidak benar. Kalau saya ada salahgunakan (dana desa), tidak mungkin saya bisa maju jadi kades lagi. Semuanya sampai laporan akhir itu kan sudah beres," pungkasnya.
Kemudian, kata dia, pergantian perangkat desa baru dilakukan lantaran perangkat desa lama tidak memiliki ijazah yang disebutnya sesuai dengan Permendagri.
"Saya punya perangkat desa ada empat atau lima orang ini tidak punya ijazah. Bahkan SD saja tidak ada.
Ia mengaku beberapa perangkat desa justru mengundurkan diri saat hendak melakukan penjaringan. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News