KPK di Maumere

17 Pejabat di Sikka Belum Lapor Harta Kekayaan, Bupati Sikka: Itu Kelalaian

"Itu kelalain, mereka itu harus wajib melaporkan harta kekayaan mereka dan itu wajib setiap tahun," ujar Bupati Robi Idong.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/KRISTIN ADAL
Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Maumere 

LAPORAN TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo menyebut 17 pejabat di lingkup Pemkab Sikka yang belum melaporkan harta kekayannya ke KPK merupakan sebuah kelalaian pejabat.

"Itu kelalain, mereka itu harus wajib melaporkan harta kekayaan mereka dan itu wajib setiap tahun," ujar Bupati Robi Idong.

Namun, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo tidak menyebutkan nama 17 pejabat di Kabupaten Sikka yang belum melapor harta kekayaan ke KPK. Namun dia berjanji akan mengecek dan akan menindaklanjuti.

 

Baca juga: Banyak Indikasi Korupsi di Sikka, Bupati Robi Idong: Kalau ada Penyimpangan Korupsi, Tetap Ditindak

 

 

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia, 17 pejabat di lingkup Pemkab Sikka yang belum melaporkan harta kekayaan ke KPK termasuk dua orang kepala dinas, sekertaris dinas, dua orang Camat namun saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati.

"Kita minta yang 17 itu segera lapor. Tadi di ruangan mereka juga dua orang yang belum lapor, kalau itu saja tidak lapor, bagaimana yang lain. Jadi untuk Sikka, sudah seharusnya bisa menjadi barometer kebaikan setidaknya di Pulau Flores," jelas Dian Patria, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia.

Saat ini, wartawan TribunFlores.com sedang menelusuri data dan nama ke-17 pejabat di Kabupaten Sikka yang belum melaporkan harta kekayaanya ke KPK.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved