KPK di Maumere
Banyak Indikasi Korupsi di Sikka, Bupati Robi Idong: Kalau ada Penyimpangan Korupsi, Tetap Ditindak
tata kelola pemerintahan Kabupaten Sikka menurut Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Selain adanya tunggakan di sektor pajak sebesar Rp 32 miliar, Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia juga menemukan banyak proyek di Kabupaten Sikka yang terindikasi korupsi atau menserea.
Selain itu, tata kelola pemerintahan Kabupaten Sikka menurut Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia berada di posisi tujuh dari sembilan kabupaten di Pulau Flores dan Lembata dan berada di peringkat kesebelas dari 23 kabupaten/kota se-NTT.
Dian Patria, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia, menyebutkan, potret Kabupaten Sikka secara umum, selain lemahnya komitmen pimpinan, kepatuhan terhadap regulasi juga ternyata rendah.
Selain itu, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap pelayanan publik, Kabupaten Sikka terendah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Sikka Raih 7 Kali WTP, Satgas KPK Wilayah V: Berubah Sudah, Mau sampai kapan
"Kalau SPI ini yang diukur adalah ada tidaknya korupsi di Pemda, baik dalam mengarahkan ASN, memberi layanan publik, respondennya adalah internal Pemda berarti ASN, kedua, pengguna layanan publik atau masyarakat, ketiga, pakar, pakar itu bisa dari kampus, BPK, KPK, Ombudsman dan lain-lain," jelas Dian Patria.
Dian kemudian lebih jauh menjelaskan, rendahnya kepatuhan terhadap regulasi dan integritas layanan publik seperti masih ditemukan permainan dalam BPJ, mengatur tender proyek, masih banyak praktek suap dan gratifikasi di dalam tubuh Pemda, main honor dan masih adanya permainan dalam pengangkatan ASN.
"Itu potret yang ada dan itu bukan kata kami tapi kata responden, terendah se-NTT SPInya," jelas Dian.
Menanggapi hal itu, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo kepada TribunFlores.com menjelaskan, kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan melakukan pembinaan dan pencegahan.
"Kalau ada tindakan melakukan penyimpangan korupsi, tetap ditindak," ujar Bupati Robi Idong.
Dia juga menyebutkan, kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia pada prinsipnya merupakan bimbingan menuju perubahan yang lebih baik sehingga antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka ikut ambil bagian dalam proses pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sikka.
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.