Berita Lembata
KPU Lembata Peringatkan 46 Bakal Calon Legislatif Tidak Memenuhi Syarat Terancam Gugur
Tiga hari lagi batas akhir perbaikian berkas administrasi bakal calon anggota legislatif, namun puluhan bakal calon di Lembata belum lakukan perbaikan
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Sejumlah 46 bakal calon anggota legislatif di Kabupaten Lembata terancam gugur menyusul belum terpenuhinya berbagai syarat pencalonan oleh bakal calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata memberikan peringatan kepada partai politik memperbaikinya sampai batas akhir tanggal 11 Agustus 2023.
Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making, kepada wartawan di Kantor KPU Lembata, 8 Agustus 2023 mengatakan, selama masa pencermatan daftar calon sementara (DCS), Parpol diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen calon, perbaikan nomor urut calon, pergantian calon dan perubahan dapil selama lima hari sejak tanggal 6 – 11 Agustus 2023.
Dikatakanya, pada pengajuan awal KPU menerima 399 berkas dari 17 Parpol untuk verifikasi berkas calon. Dalam verifikasi ini hanya 33 yang memenuhi syarat. Sedangkan 366 calon belum memenuhi syarat. Kemudian pada masa pengajuan perbaikan berkas terverifikasi 385, terdapat 46 berkas calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tidak memenuhi syarat (TMS).
Dia mengungkapkan, pada masa pencermatan berkas calon menuju penetapan daftar calon sementara berkas yang terverifikasi sebanyak 397 dengan jumlah calon yang memenuhi syarat sebanyak 339 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 58 orang.
Baca juga: Jangan Lewatkan 4 Festival Menarik Bulan Agustus 2023 di Kawasan Flores-Lembata
“Kita berharap mereka melakukan perbaikan sampai batas tanggal 11 Agustus 2023. Dan jika sampai batas perbaikan berkas ada caleg dari partai manapun yang masih berstatus tidak memenuhi syarat maka caleg yang bersangkutan tidak berhak menjadi peserta pemilu. Artinya, dia tidak memenuhi syarat menjadi calon legislatif yang masuk dalam Daftar Calon Tetap”, tegasnya.
Disinggung soal partai mana saja yang berkas calegnya tidak memenuhi syarat, Elias mengungkapkan, 58 caleg TMS itu tersebar di 8 Partai Politik non seat di parlemen.
“Tidak elok menyebutkan nama partai. Tapi sebagai gambaran ada satu partai dengan jumlah caleg yang diajukan 25 orang dan sebanyak 24 orang yang berkasnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), berarti hanya satu caleg yang berkasnya memenuhi syarat. Ada juga satu partai lagi mengajukan 24 caleg dan sebanyak 13 calegnya dinyatakan TMS. Ada juga partai yang mengajukan 25 caleg dan sebanyak 12 caleg TMS. Rata rata partai nonseat di parlemen”, bebernya.
KPU Lembata sudah melakukan koordinasi dan pemberitahuan kepada semua partai yang berkas calegnya TMS dan sampai dengan tanggal 8 Agustus 2023 belum ada partai yang mengajukan perubahan atau perbaikan.
Baca juga: Pengurus IAKMI Lembata Langsung Gelar Seminar Usai Dilantik, Bala Wukak Minta Adakan Incenerator
“Banyak caleg yang menggunakan surat keterangan kesehatan caleg lain. Juga berkas dari pengadilan banyak yang tidak memenuhi syarat. Untuk itu kami sudah ingatkan agar segera mengajukan perbaikan sampai batas tanggal 11 Agustus 2023. Kalau sampai batas waktu pengajian perbaikan ada caleg yang masih TMS maka resikonya tidak berhak ditetapkan menjadi DCT dan tidak dicalonkan menjadi peserta pemilu”, tutup Elias.
Sejauh ini partai politik masih melakukan konsultasi belum mengajukan perbaikan dan pergantian.
Ketua abKomisi Pemilihan Umum Lembata memberikan ingatan kepada partai politik yang berkas calon legislatifnya tidak memenuhi syarat untuk segera diperbaiki sampai tanggal 11 Agustus 2023. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Berita Lembata Hari Ini
Ketua KPU Lembata
Bakal calon legislatif tidak memenuhi syarat
Daftar calon sementara legislatif
TribunFlores.com hari ini
33 Kura-Kura Leher Ular dari Amerika Dikembalikan ke Habitat Aslinya di Pulau Rote NTT |
![]() |
---|
Baliho Jokowi Pilih Ganjar Pranowo Sebagai Penerus Muncul di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Festival Uyelewun Targetkan 1.000 Pengunjung dan Perputaran Uang Rp 500 juta |
![]() |
---|
Bacaan Liturgi Hari Ini Rabu 9 Agustus 2023 Peringatan Santa Teresia Benedikta dari Salib |
![]() |
---|
Injil Hari Ini Rabu 9 Agustus 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.