PPPK Manggarai Barat
Bupati Edi Wanti-wanti 591 PPPK di Manggarai Barat Soal Intoleran-Kelompok Radikal
Edi Endi mengutarakan hal ini lantaran saat acara penyerahan SK pengangkatan PPPK, masih ditemukan sejumlah tenaga PPPK
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mewanti-wanti 591 PPPK di Manggarai Barat yang baru menerima SK pengangkatan soal intoleran hingga kelompok radikal yang menentang ideologi bangsa.
Edi Endi mengutarakan hal ini lantaran saat acara penyerahan SK pengangkatan PPPK, masih ditemukan sejumlah tenaga PPPK yang tidak ikut bernyanyi saat lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak dikumandangkan.
"Ada beberapa orang yang tidak pernah buka mulut untuk nyanyi, berarti ada bibit dalam diri tidak mengakui eksistensi bangsa, maka saya punya kewajiban untuk mengingatkan," kata Edi Endi kepada wartawan di kantor bupati, Jumat 18 Agustus 2023.
Ia pun menegaskan tidak segan-segan untuk memecat bila tenaga PPPK yang baru menerima SK pengangkatan itu kedapatan bergabung dengan kelompok radikal ataupun menganut paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Baca juga: Pesan Bupati Hery Kepada ASN PPPK, Jangan Pernah Berhenti Belajar
"Saya pastikan akan saya pecat. Karena kalau kita biarkan berarti dia akan ajarkan kepada anak didik, kita bisa bayangkan keberadaan bangsa ini beberapa tahun kedepan," ujarnya.
Tenaga pendidik, kata Edi, harus menjadi perekat rasa persatuan dan menjadi pewarta kebaikan di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat mereka tinggal.
"Tanpa itu berbagai paham yang ingin mengganti ideologi bangsa ini akan merajalela di Kabupaten Manggarai Barat," kata dia.
Untuk diketahui, sebanyak 591 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan teknis formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Rinciannya, formasi guru sebanyak 550 orang dan 43 orang formasi tenaga teknis. Penyerahan SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, di aula kantor bupati.
Hadir mendampingi bupati, Wakil Bupati Yulianus Weng, Kadis PKO Mabar Yohanes Hani dan sejumlah pejabat lainnya. (uka)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.