Kasus Pembunuhan di Sabu
Dolar Mabuk Miras Habisi Bambang di Sabu Raijua
Mengonsumsi minum keras secara berlebihan berdampak sangat buruk bagi konusmennya.Bukan hanya mempengaruhi kesehatan, tetapi juga perilaku kejahatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PELAKU-PEMBUNUHAN-DITAHAN.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM,SEBA- Diduga mabuk minuman keras (miras) Heins Reins Uly alias Dolar menghabisi Bambang Sety Adi Mega (38), Rabu 16 Agustus 2023 di Dusun 2, Desa Eilogo, Kecamatan Sabu Liae Kabupaten Sabu Raijua.
Pelaku telah ditangkap dan menjalani masa penahanan selama 20 hari mendatang. Polisi telah memintai keterangan dari tujuh orang saksi.
Kepala Kepolisian Resort Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P.,M.H, dihubungi Minggu, 20 Agustus 2023 membenarkan kasus pembunuhan tersebut. Kejadiannya berlangsung pada saat pelaku mabuk minum minuman keras.
“Motif dari pelaku masih kami dalami. Kalau sudah selesai pemeriksaan saksi-saksi yang ada dan kemudian dilakukan gelar perkara, kita akan undang rekan-rekan pada konferensi pers nanti. Namun yang pasti pelaku berada dalam pengaruh alkohol,"kata Paulus.
Baca juga: Warga Segel Kantor Desa Deme di Sabu Raijua NTT
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16:20 Wita. Pada saat akan diamankan, karena masih mabuk, pelaku sempat juga menyerang personil, tapi akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku dijerat pasal 351 KUHP ayat 3 kategori penganiayaan yang mangakibatkan orang lain meninggal dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.
Paulus menghimbau kepada keluarga korban menahan diri tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penanganan kasus tersebut
“Himbaun saya kepada keluarga korban agar menahan diri, menaruh percaya kepada proses hukum yang ada ,lalu untuk seluruh masyarakat tidak bolehlah mengkonsumsi minuman keras karena semua kejadian seperti ini di sabu bermula dari minuman keras, “ kata Paulus. *
sumber: pos-kupang.com