Breaking News

Kasus Penganiayaan di Flores Timur

Pengakuan Korban Dianiaya Kades dan Perangkat Desa di Waibao Flores Timur

Kasus penganiayaan yang terjadi usai acara toast kenegaraan HUT RI ke-78 tahun itu sedang ditangani Polres Flores Timur menyusul korban membuat LP

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a 

Lagu dengan salah satu penggalan kalimat "coba tanya kepala desa dana desa buang dimana" ini selalu diputar korban.

Yohanes mengaku gemar mendengarkan lagu tersebut. Ia tak punya maksud mengkritik, apa lagi menyinggung perasaan sang kepala desa yang disebutnya masih tetangga.

"Itu hanya lagu, siapa saja bisa buka. Di kampung sini bukan hanya saya, tapi orang-orang lain juga buka di mereka punya rumah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Waibao, Heronimus Raga Aran, tak membantah telah melakukan penganiayaan bersama tiga orang perangkat desa.

Ia menerangkan, Yohanes tak pernah berubah meski ditegur berulang kali. Sikap arogansinya semakin menjadi-jadi kendati kampungnya sedang berduka.

"Saya sendiri tegur sudah banyak kali. Orang meninggal depan dia punya rumah saja dia buka musik malas tahu, gas-gas motor, kita tegur tidak bisa," jelasnya.

Kemarahan mereka memuncak saat korban mengirim pesan ancaman kepada Ketua RT dan Kepala Dusun. Pesan melalui aplikasi whatsapp pun berisi kata-kata akan membunuh.

"Whastaap ancam bunuh kepala dusun, ancam pukul ketua RT. Tabiatnya selama ini memang tidak baik dan kurang ajar," ujarnya.

Heronimus juga berang karena korban selalu mengulang penggalan lagu yang menyentil penggunaan dana desa.

"Orang kalau buka lagu itu tidak perlu harus ulang-ulang kali. Dia punya ini memancing sekali," jelasnya.

"Saya tegur dia, engko buka lagu ini cukup satu kali, ini putar habis di lirik yang sama ini kan mencoba buat saya terpancing," katanya.

Menurutnya, korban menyimpan rasa tidak suka dengannya sehingga sering membuka lagu-lagu menyinggung.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, mengatakan sedang menangani kasus itu.

"Laporan baru masuk dan sudah diterima, nanti saya informasikan lebih lanjut. Proses pasti jalan," jelasnya. (Paul/cr6).

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved