BPHN Kemenkumham RI Raih OGP Awards 2023

BPHN Kemenkumham RI Raih Penghargaan Open Government Partnership Awards 2023

Badan Pembinaan Hukum NasionalKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membawa Indonesia meraih penghargaan Open Government Partnership Awards 2023

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
AWARDS-Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menerima penghargaan tersebut dalam acara puncak OGP Summit 2023 yang digelar di Tallin, Ibu Kota Estonia, Rabu(06/09/2023). 

TRIBUN.FLORES.COM, JAKARTA- Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membawa Indonesia meraih penghargaan Open Government Partnership (OGP) Awards 2023 melaui program Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia.

Kiprah nyata Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan mendapatkan pengakuan di panggung internasional. Program ini berhasil menyisihkan 8 nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya. Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menerima penghargaan tersebut dalam acara puncak OGP Summit 2023 yang digelar di Tallin, Ibu Kota Estonia.

Upayanya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah melalui BPHN melakukan langkah strategis. Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. Lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang. Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.

Baca juga: Marciana Apresiasi Pegawai Lapas Atambua atas Pemberdayaan WBP di Bidang Pertanian

 

 

“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo, Rabu 6 September 2023.

OGP merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif.

Sejak OGP didirikan pada tahun 2011, sebanyak 76 negara tergabung dalam anggota OGP, yang mengarusutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif melalui proses ko-kreasi dengan masyarakat sipil.

Pada tahun 2022, Kemenkumham dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di sektor akses terhadap keadilan, yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia dan YLBHI, melakukan ko-kreasi.

Ko-kreasi bertujuan untuk menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas berlandaskan kondisi dan kebutuhan hukum di lapangan dengan penyelenggaraan Survei Kebutuhan Hukum bagi Kelompok Rentan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Dorong Pendaftaran Merek Kolektif di Kabupaten Sikka

Melalui survei tersebut, sejumlah rekomendasi menghadirkan penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih inklusif, antara lain revisi Undang-Undang bantuan hukum, peningkatan jumlah anggaran bantuan hukum serta implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas.

Penghargaan ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan pula tonggak sejarah perjuangan mewujdukan keadilan yang merata bagi seluruh warga negara. Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil.

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved