Jumat, 17 April 2026

ViralLokal

Ibu Martha Ngongo Minta Maaf Jodohkan Anaknya Kawin Tangkap

Orangtua anak perempuan dan pria yang menjodohkan anak-anaknya melakukan kawin paksa yang kemudian viral di media sosial menyadari tindakannya salah.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Ibu Martha Ngongo Minta Maaf Jodohkan Anaknya Kawin Tangkap
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Martha Ngongo, warga Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya menyampaikan permintaan maaf karena menjodohkan  anaknya melakukan nikah paksa yang viral di media sosial. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA-Martha Ngongo, ibunda  Dinansiana Malo (20) warga Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya meminta maaf atas kesalahannya menjodohkan  anaknya Dinansiana Malo kawin tangkap dengan Yohanes Bili Tanggu, warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya.

Awalnya ia berpikir dapat menjodohkan anaknya karena merasa sayang, ternyata tindakannya itu  salah. Ia memohon maaf dan menyerahkan  sepenuhnya keputusan pilihan jodoh kepada  anaknya. Bahkan ia akan mendukung  setiap keputusan anaknya.

Kisah perjodohan kedua orang tua  terhadap kedua anaknya tanpa sepengetahuan Darsiana Malo  berujung aksi penangkapan terhadap Dansiana Malo oleh keluarga Yohanes Bili Tanggu selaku calon suami bersama sejumlah anggota keluarganya di Simpang Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis 7 September 2023 siang. Kejadian ini  menggemparkan masyarakat Sumba Barat Daya, karena di  zaman seperti sekarang ini, praktek aksi kawin tangkap masih saja terjadi di Pulau Sumba.

Menurut Martha Ngongo yang didampingi sejumlah anggota keluarganya termasuk juga keluarga pihak laki-laki yang ditemui POS-KUPANG.COM di halaman Polres Sumba Barat Daya, Jumat 8 September 2023 malam, mengatakan, ia telah menyadari tindakan yang telah dilakukan itu salah dan melukai perasaan hati anaknya dan melanggar hukum. Ia memohon maaf dan menyerahkan keputusan pilihan jodoh kepada anaknya Dansiana Malo. Siapapun pilihannya, ia  senantiasa mendukungnya.

Baca juga: Viral Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT, Perempuan Diculik dan Dipaksa Naik Pick Up

 

 

Martha Malo juga membenarkan aksi kawin tangkap terjadi  di Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Kamis 7 September 2023 siang  menggemparkan warga Sumba Barat Daya adalah kesepakatan kedua keluarga yakni  antara keluarga perempuan dan keluarga laki-laki tanpa sepengetahuan anaknya Dinansiana Malo.

Ia memutuskan menjodohkan anaknya karena sudah dewasa dan tidak sekolah lagi. Sebagai seorang ibu yang melahirkannya merasa memiliki hak untuk menentukan jodoh anaknya. Ternyata tindakan saya ini salah dan saya mohon maaf.

Sekilas ia menceritakan semula berkeinginan mencarikan jodoh buat anaknya. Untuk itu, ia meminta
Lede Ngongo yang adalah keluarganya  mencarikan jodoh untuk anaknya, Dinansiana Malo. Dalam perjalanannya, Lede Ngongo berkomunikasi dengan keluarga Yohanes Bili Tanggu untuk menjodohkan Dinansiana Malo dengan Yohanis Bili Tanggu. Dan kedua keluarga sepakat menjodohkannya. Kedua keluarga  mengatur  cara melakukan kawin tangkap terhadap Dinansiana Malo hingga terjadi Kamis 7 September 2023 yang menggemparkan publik.

Hal senada juga disampaikan dua anggota keluarga pihak laki-laki yang saat itu ikut  berkumpul bersama keluarga perempuan di halaman Polres Sumba Barat Daya, Jumat 8 September 2023 malam.

Baca juga: Hilang 5 Bulan di Sumba Barat Daya, Orang Tua Bertemu Kevin Gobang di Bajawa Flores

Keluarga laki-laki itu mengaku tindakan penangkapan terhadap Dinansiana Malo adalah kesepakatan bersama kedua keluarga dalam hal ini keluarga perempuan dengan keluarga laki-laki. Ia menambahkan apa yang dilakukan keluarga laki-laki karena masih terbawah pola lama karena diperkenankan budaya. Maklum, mereka tinggal di kampung-kampung dengan pengetahuan terbatas memadang apa yang dilakukan benar berdasarkan adat budaya. Padahal seiring perjalanan zaman seperti sekarang ini, tindakan itu tidak boleh dilakukan lagi  karena melanggar hukum. Karena itu, selaku pihak keluarga  laki-laki memohon maaf atas apa yang telah terjadi dan berharap kasus tersebut secepatnya terselesaikan dengan baik.*

sumber; pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved