Selasa, 9 Juni 2026

Kasu Dana Sertifikasi Guru

PMKRI Maumere Apresiasi Kejari Sikka dan Minta Usut Tuntas Sampai Ke Akar

PMKRI mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh kejaksaan dengan menetapkan tersangka yang artinya ada keseriusan

Tayang:
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto PMKRI Maumere Apresiasi Kejari Sikka dan Minta Usut Tuntas Sampai Ke Akar
TRIBUNFLORES.COM/ARIS NINU
Demo PMKRI di Maumere terkait tunjangan profesi guru di Sikka depan Polres Sikka 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnol Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Maumere Santo Thomas Morus mengapresiasi Kejaksaan Negeri menetapkan dua tersangka kasus sunat dana sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 sejumlah Rp 642.159.226 ditahan Kejaksaan Negeri Sikka, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jum'at 8 September 2023 malam.

Kedua tersangka kasus sunat dana dana tersebut masing-masing Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, alias HS, mantan Kepala Dinas Pendidikan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Iswadi, alias IS, operator dana sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka.

"PMKRI mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh kejaksaan dengan menetapkan tersangka yang artinya ada keseriusan dari kejaksaan dalam menangani dan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi dana sertifikasi guru di Sikka" kata Ketua PMKRI Cabang Maumere Santo Thomas Morus Yakobus Tonce Horang, Sabtu 9 September 2023.

Meski demikian, PMKRI belum yakin karena Kejaksaan Negeri Sikka hanya hanya menetepkan dua tersangka.

 

Baca juga: Mantan Kadis dan Operator Sertifikasi Guru di Sikka Jalani Masa Pengenalan Rutan

 

 

"Kalau melihat dari nama tersangka yang ditetapkan kejaksaan, PMKRI Maumere belum cukup puas karena hanya baru Heri Sales, Mantan Kadis PKO dan Iswaldi operatornya saja," ujarnya

PMKRI mencurigai masih ada tersangka lain selain dua org tersebut.

"Kecurigaan PMKRI Maumere kemungkinan ada Oknum penikmat uang haram Korupsi. Apakah akan ada lagi tersangka,? atau cukup Heri Sales dan Iswaldi saja," paparnya.

Akan tetapi, kata dia, kejaksaan sepertinya takut, bahkan tidak berani proses atau memanggil orang kuat tersebut.

"Kami mendorong itu, walaupun kita pun mengapresiasi kejaksaan yang diawal ini sudah dua tersangka. mudah-mudahan bisa bertambah dalam pengembangan kasusnya," ujarnya

Sebagai Ketua PMKRI Maumere, Yakobus Tonce Horang meminta, kejaksaan harus cerdik dalam membongkar kasus ini sampai ke akarnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved