Breaking News

Kasat Lantas Polres Sikka

Bekas Remasan Tangan Kasat Lantas Polres Sikka di Kebun Praktek Unipa Divisum Dokter

Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sikka telah meminta visum atas remasan tangan Kasat Lantas Polres Sikka terhadap korban pelecahan seksual.

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata memberikan keterangan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Kasat Lantas,Selasa 19 September 2023 di depan Mapolres Sikka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Remasan tangan Kasat Lantas Polres Sikka (non aktif), AKP F yang diduga melakukan kekerasan sekual kepada Ny. LM (52), Kamis 14 September 2023 di kebun pratek Unipa, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kota Maumere telah dimintai visum oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka.

"Kan ada bekas remas (tangan). Kita tidak mengejar sih ke visum tapi ini tetap dilaksanakan," ujar AKP Nyoman Gede, Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Rekrim) Polres Sikka,  Rabu, 20 siang September 2023 melalui pesan WhatsApp.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata melalui AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, mengatakan bekas remasan tangan yang dimaksud Nyoman Gede adalah bekas tangan AKP F.

"Ia betul, kan katanya diremas. Pasti ada bekas kalau bisa dan kalau remasannya keras," tegas Nyoman Gede.

Baca juga: LM Lapor Kasat Lantas Polres Sikka Pelecehan Seksual, Suami LM juga Dipolisikan Pelecehan 

 

 

Sebelumnya dalam coffee morning dengan wartawan, Selasa 19 September di lobi Mapolres Sikka, Kapolres Sikka, ABP Hardi Dinata, menegaskan AKP F telah dinonaktifkan dari jabatan Kasat Lantas Polres Sikka sehari pasca pengaduan LM korban kekerasan seksual pada hari Kamis 14 September 2023.

"Untuk sementara ini yang bersangkutan saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar AKBP Hardi Dinata.

Selain dinonaktifkan, Hardi Dinata menyatakan penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara umum di Reskrim Polres Sikka.

"Dan secara internal juga kami sementara melakukan pemeriksaan internal dari Propam.  Itu sudah diperiksa dari kedua belah pihak, sekarang masih dalam pemeriksaan terhadap para saksi karena dari kedua belah pihak mempunyai saksi yang mereka punya hak diperiksa terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini saya belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya," kata  AKBP Hardi Dinata.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim

Beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini, kata, Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, penjaga kebun, tukang ojek dan pelapor.

Hardi Dinata mengakui  kasus tersebut sangat mencoreng institusi Polri apabila benar-benar terjadi seperti yang dilaporkan LM.

"Dengan viralnya berita ini yang bersangkutan langsung kita periksa dan langsung kita ambil keterangan di Propam dan yang melapor juga sudah kita layani dan sekarang sedang menunggu hasil visum. Dua hal ini baik pidana umum maupun kode etik kepolisian. Dua-duanya tetap berjalan, nanti hasil pemeriksaan bagaimana, apabila ternyata terbukti dari oknum ini melakukan pelanggaran maka sanksi hukum yang berlaku kepada dia itu akan dijatuhkan. Namun karena oknum ini perwira, maka itu akan dikembalikan ke Polda untuk bagaimana keputusannya," kata AKBP Hardi. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved