Dana Desa Lembata
DPRD Lembata Akomodir Kekurangan Dana Desa Rp 8 Miliar
Kekurangan dana desa 2023 yang sempat menimbulkan reaksi para kepala desa terjawab ketika DPRD Lembata mengakomodirnya dalam APBD Perubahan.
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Para kepala desa di Kabupaten Lembata akhirnya bisa bernapas lega. Kekekurangan alokasi dana desa Rp 8 miliar yang sempat dipersoalkan seluruh kepala desa beberapa waktu lalu kini teratasi.
Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero menjelaskan, dalam rancangan APBD tahun 2023 sudah dialokasi anggaran Rp 8.6 miliar untuk membiayai kekurangan dana desa yang dikeluhkan 144 kepala desa di kabupaten Lembata.
“Progres sampai hari ini sudah termuat dalam rancangan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 8.6 miliar lebih untuk menggenapkan angka itu,” ungkap Petrus Gero kepada wartawan di kantor DPRD, Rabu 20 September 2023.
Petrus menjelaskan, di dalam APBD murni 2023 sudah teralokasi anggaran sekitar Rp 30 miliar, dan setelah dihitung, ditemukan solusi untuk kembalikan kekurangan alokasi dana desa.
Baca juga: Gempa M 3,6 Guncang Wilayah Timur Laut Lembata
“Kita lakukan hitungan kembali sesuai keluhan para kepala desa dan kita sudah temukan solusinya dan akan kita kembalikan 46 miliar untuk alokasi dana desa bagi 144 desa di Lembata,” ujar Petrus Gero.
Di APBD itu juga kita mengakomodasi pendapatan bagi pegawai honor atau PPN PNS sekitar hampir 200 orang di Lembata untuk bulan Desember yang belum teralokasi pada APBD murni 2023.
Proses pembahasan rancangan APBD murni juga akan dilakukan dalam waktu dekat, dan pada tanggal 26 September 2023 mendatang DPRD akan ambil keputusan untuk mengeksekusi kekurangan dana desa tersebut.
DPRD juga akan memproses APBD untuk mendapat persetujuan pemerintah sambil menunggu dikeluarkannya penjabaran peraturan bupati.
Baca juga: Operasi Pekat di Polres Lembata Jadi Momentum Sosialisasi Karhutla dan Pemilu Damai
“Ini angin segar untuk para kades di Lembata, kita akan proses lebih lanjut untuk dana desanya,” kata Petrus Gero. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Kekurangan dana desa Lembata
APBD Lembata 2023
APBD Perubahan Lembata 2023
Ketua DPRD Lembata
TribunFlores.com hari ini
PN Labuan Bajo Tolak Praperadilan Enam Pemerkosa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Sabtu 23 September 2023 Lengkap Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Dinonaktifkan dari Jabatan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F Enggan Berkomentar |
![]() |
---|
Teks Misa Hari Minggu 24 September 2023 Hari Biasa XXV Tahun A |
![]() |
---|
Dampak Kemarau Panjang, 17 Kecamatan di Sikka Berstatus 'AWAS' Kekeringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.