Pelantikan Penjabat Bupati Sikka

Jabatan Sekda Sikka Lowong, Ini Kata Mantan Pj. Sekda Sikka Wilhelmus Sirilus

Wilhelmus menyebut Pj Bupati Sikka diharapkan segera menunjuk pelaksana harian dari ASN yang memenuhi syarat untuk beberapa

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Jabatan Sekda Sikka Lowong, Ini Kata Mantan Pj. Sekda Sikka Wilhelmus Sirilus. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Dengan dilantiknya Adrianus Firminus Parera, SE, MSi, sebagai Penjabat Bupati Sikka, oleh Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur pada 20 September 2023 di Kupang, maka secara de facto jabatan sekda Sikka Lowong, karena yang bersangkutan sebelumnya sebagai Sekda definitif Kabupaten Sikka.

Menanggapi hal ini, Mantan PJ. Sekda Sikka Wilhelmus Sirilus,S.sos.M,si turut memberikan komentar.

Wilhelmus menyebut Pj Bupati Sikka diharapkan segera menunjuk pelaksana harian dari ASN yang memenuhi syarat untuk beberapa waktu kedepan guna membantu penjabat Bupati Sikka dalam tugas pemerintahan serta pembangunan kemasyarakatan terhitung mulai dari tanggal pelantikan Penjabat Bupati Sikka.

Menurut beliau, hal ini dimaksudkan untuk mencegah tidak terjadinya kevakuman pergerakan roda pemerintahan.

Baca juga: Setelah Pelantikan, Penjabat Bupati Sikka Pastikan Akan Tempati Rumah Jabatan Bupati

 

"Hal dimaksud untuk mencegah tidak terjadinya kevakuman pergerakan roda pemerintahan, sehingga kegiatan koordinatif dan operasional dalam jabatan Sekda berjalan lancar, efisien dan Jabatan Sekda Sikka Lowong," ungkapnya pada 25 September 2023.

Ia juga menjelaskan, Pj Bupati Sikka dalam waktu ke depan mempunyai tugas yang berat terutama menyukseskan kegiatan Pemilu 2024.

"Sebagai Penjabat Bupati Sikka, kedepan ini mempunyai tugas yang sangat berat terutama bagaimana menyukseskan kegiatan Pemilu 2024," tuturnya.

Maka dari itu dibutuhkan seorang PJ Sekda yang terampil dan mampu serta kreatif guna mendukung Pj Bupati Sikka.

"Tentu membutuhkan seorang PJ Sekda yang mampu dan trampil serta kreatif guna mendukung PJ Bupati Sikka," tutupnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved