Berita Manggarai
Perumda Tirta Komodo Ruteng Gelar Seminar Sehari di Unika Ruteng Tentang Air Bersih
Kegiatan di buka oleh Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa-mahasiswi dari berbagai prodi.
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Perumda Tirta Komodo Ruteng Gelar seminar sehari di Unika Santo Paulus Ruteng dengan tema Sumber Daya Air dan Pelayanan Air Bersih untuk masyarakat Manggarai, Jumat 6 Oktober 2023.
Kegiatan di buka oleh Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa-mahasiswi dari berbagai prodi.
Menjadi pembicara kunci dalam seminar ini Rektor Unika Ruteng Dr.Maksimus Regus, S.Fil., M.Msi. dengan materi diskrusus Pengarusutamaan Hak atas Air.
Prinsip Pengarusutamaan hak atas air kata Dr.Maks, sudah ada dalam konverensi Internasional tahun 1966 tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Baca juga: Wabup Heri Ngabut: Perumda Tirta Komodo Ruteng Membuat Kita Mengalami Sukacita Bersama
"Hak atas air tidak boleh diskriminatif dalam pemberian akses terhadap masyarakat tertentu,"
"Prinsip keberlanjutan, juga harus dipertimbangkan untuk memastikan bahwa pengelolaan, sumber daya air dilakukan secara bertangungjawab dan berkelanjutan untuk generasi," ucap Dr.Maks
Prinsip keterjangkauan juga penting memastikan bahwa biaya akses dan penggunaan air bersih tidak melebihi batas kemampuan ekonomi masyarakat.
Catatan WHO juga menjadi prinsip penting untuk mengintegrasikan aspek kesehatan, keberlanjutan, keadilan, dan keamanan air.
Dr Maks lebih lanjut, dalam paparan materinya menyampaikan langkah-langkah, pengarusutamaan hak atas air. Ada tiga poin penting yang menjadi pokok utama antara lain terkait dengan regulasi, kemitraan dan kolaborasi dan edukasi.
Pengarusutamaan atas hak air perlu adanya Regulasi yang pasti. Pemerintah perlu memastikan keberadaan regulasi dan kebijakan, yang jelas yang mendukung hak atas air. Ini mencakup pembuatan undang-undang yang memprioritaskan akses air bersih.
Hal lain pentingnya kemitraan dan kolaborasi. Membangun mitra dan kolaborasi antara, mayarakat dan sektor swasta, adalah langkah penting untuk memastikan dukungan dan keberhasilan implementasi kebijakan hak atas air.
Selain itu, pentingnya edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya air bersih dan cara mengelola air dengan bijak yang menarik hal penting untuk dipahami.
Sementara Dirut Perumda Tirta Komodo Ruteng Marselis Sudirman, di hadapan mahasiswa memaparkan profil perusahaan dan potensi masa depan air di Manggarai.
Dikatakan Dirut Marsel, kolaborasi dengan Unika Santo Paulus didasari Pasal 94 PP 54, pasal 39 perda nomor 4 dengan syarat saling menguntungkan dan melindungi kepentingan pemerintah dan masyarakat kabupaten Manggarai.
Kolaborasi dengan Unika Santo Paulus Ruteng diharapkan, dapat mendukung keberhasilan dan penyelenggaraan sistem pelayanan air minum dengan mewujudkan BUMD yang berkinerja sehat mandiri dan profesional.
Wujud kerjasama itu kata Dirut Marsel, senada dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni, penelitian dan pengembangan sumber daya air, pengabdian publik dibidang konservasi sumber daya air, pemagangan mahasiswa keahlian tekni sipil, lingkungan di bidang teknik air minum dan kerjasama lain yang bersifat relevan.
Penguatan kerjasama Unika Santo Paulus Ruteng ditandai dengan penandatanganan
Memorandum of Understanding (MOU) disaksikan oleh pemilik modal mayoritas Pemkab Manggarai yang diwakili oleh Wabup Heribertus Ngabut.(Cr2).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Cegah Money Politic Pemilu 2024, Bawaslu Manggarai Timur Gencar Sosialisasi Desa Anti Politik Uang |
![]() |
---|
Dua Pelajar Atlet Kempo Utusan FKI NTT Asal Manggarai Timur Raih Prestasi di Kejuaran Nasional |
![]() |
---|
Profil dan Karya Ilmiah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV |
![]() |
---|
Wabup Heri Ngabut: Perumda Tirta Komodo Ruteng Membuat Kita Mengalami Sukacita Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.