Berita Alor

Kisah Fransisko, Dibayar 1 Juta Selundupkan 50 Karung Rokok dari Alor ke Timor Leste

Prajurit TNI Makodim Alor berhasil mengamankan seorang pria di Alor NTT. Ia diamankan saat hendak menyelundupkan 50 karung rokok ke Timor Leste.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-MAKODIM ALOR
BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan oleh anggota Kodim Alor di Alor, NTT. Anggota Kodim 1622 Alor berhasil menggagalkan penyelundupan 50 karung rokok merk Surya 12 dan Marlboro, di Pantai Wolatang, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, Sabtu 7 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

TRIBUNFLORES.COM, KALABAHI - Anggota Kodim 1622 Alor berhasil menggagalkan penyelundupan 50 karung rokok merk Surya 12 dan Marlboro, di Pantai Wolatang, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, Sabtu 7 September 2023.

Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H didampingi Plt. Pasi Intel Kodim 1622/Alor Letda Inf Umbu Neka Robinson mengatakan, terdapat barang bukti 50 karung rokok berbagai merk termasuk alat transportasi yang digunakan para pelaku telah amankan, selanjutnya diserahkan ke pihak Bea Cukai.

Dalam penangkapan ini, aparat TNI Kodim 1622/Alor berhasil mengamankan sebanyak 50 karung rokok dan 1 buah perahu motor, yang diduga akan diselundupkan ke negara tetangga, Republik Demokrat Timor Leste (RDTL).

Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Polres Alor Tangkap Pelaku Pencurian Kain Tenun

 

"Kami akan serahkan semua barang bukti ke pihak Bea Cukai untuk memprosesnya, apakah berkaitan dengan administrasi atau hukum. Karena Kabupaten Alor tidak ada Bea Cukai, maka kami telah berkoordinasi dengan Kepala Bea Cukai Atambua untuk dilakukan proses selanjutnya," ujarnya.

Menurut Dandim, masalah ini berdampak kedaulatan negara, dan penyelundupan ini dinilai merugikan negara karena tidak melalui prosedur resmi dan pajak yang berlaku.

"Dugaan sementara kami, penyelundupan dilakukan oleh para pelaku menggunakan perahu motor sehingga tidak tercium aparat, dan melakukan transaksi dengan pembeli dari Timor Leste di wilayah laut Alor Timur yang berbatas laut Indonesia dan RDTL," jelasnya.

Pada saat itu, anggota Kodim Alor berhasil menangkap Fransisko Belo Werbito (29) warga asal Atapupu Kabupaten Belu.

Fransisko berperan sebagai juragan untuk membawa rokok berbagai merk tersebut, karena ditelepon oleh seseorang warga Kabupaten Alor yang tidak diketahui identitasnya.

Baca juga: Tersangka Terdesak Dikeroyok Menikam Mahasiswa Alor

Menurut Fransisko dia datang ke Alor menggantikan Rio temannya yang seharusnya membawa rokok tersebut.

"Saya datang ke Alor dengan perahu menggantikan Rio untuk bawa rokok ini, karena Rio sedang ada kedukaan," katanya.

Fransisko mengaku dibayar sebesar Rp. 1.000.000 untuk membawa rokok-rokok tersebut.

"Saya ini baru pertama kali kerja, langsung ditangkap. Saya dibayar Rp.1.000.000 untuk kerja ini," imbuhnya.

Saat ini Fransisko sedang diamankan, dan pihak Kodim 1622 Alor menunggu informasi lebih lanjut dari Bea Cukai Atambua. (Cr19)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved