Korupsi Pembangunan Puskemas Paga
BREAKING NEWS: Kejari Sikka Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Paga
Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan Puskemas Paga, di Kabupaten Sikka pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan Puskemas Paga, di Kabupaten Sikka pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Dua tersangka tersebut diduga terlibat dalam pembangunan Puskesmas Paga yang berlokasi di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Informasi yang diperoleh TribunFlores.Com, dua tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Paga tersebut satu orang ASN dan satu pengusaha yang merupakan pelaksana pembangunan Puskesmas Paga.
Pantauan TribunFlores.Com, aparat TNI-Polri tampak berada di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka sejak siang.
Baca juga: Pilpres 2024, Politisi PDIP NTT Ajak Menangkan Ganjar-Mahfud, Emanuel Kolfridus: Segera Bergerak
Tak lama berselang, dua orang tim medis RSUD Tc Hillers Maumere turun dari mobil plat merah dan memasuki Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Keduanya dipastikan akan melalukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua tersangka kasus Pembangunan Puskesmas Paga itu.
Hingga saat ini, TribunFlores.Com masih menunggu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka, Puthu Bayu Pinarta yang dihubungi TribunFlores.Com belum memberikan jawaban.
Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.