Kebakaran di Sikka
Kebakaran Hutan Lindung Egon Ilin Medo Sikka Terus Meluas Capai 40 Hektar, Api Belum Bisa Dipadamkan
Kebakaran hutan lindung Egon Ilin Medo di Desa Egon Buluk, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka terus meluas. hingga kini api belum bisa dipadamkan.
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Kebakaran hutan lindung Egon Ilin Medo di Desa Egon Buluk, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka terus meluas.
Data yang dihimpun TRIBUNFLORES.COM menyebutkan luas kawasan yang sudah terbakar kini diperkirakan mencapai 40 hektar.
Hingga saat ini api belum bisa dipadamkan akibat medan yang sulit dijangkau yang terjal.
Petugas dari Dinas Kehutanan, TNI dan POLRI terus meminimalisir memadamkan api, namun akibat angin yang kencang menjadi kendala saat memadamkan api.
Tim pemadam kebakaran dan mobil tangki air yang tiba di lokasi untuk memadamkan api pun sulit memadamkan api, akibat terkendala lokasi yang sulit dijangkau, tim pemadam kebakaran hanya bisa memadamkan api dari pinggir jalan.
Baca juga: Wisatawan Asing Pulang Karena Api Ancam Lokasi Wisata Alam Egon Ilin Medo Sikka
Medannyapun memiliki banyak jurang yang cukup terjal dan juga asap api masih tersisa di pepohonan yang kering.
Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan mengatakan, saat ini petugas kehutanan, TNI dan POLRI, kewalahan untuk memadamkan api yang berada di jurang yang cukup terjal, petugas pun masih tetap berjaga di lokasi.
Hingga saat ini api belum bisa dipadamkan,
belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran, ia menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kebakaran Hutan Lindung Egon Sikka
Kebakaran Hutan Lindung Egon Ilin Medo
Lokasi Wisata Alam Egon Ilin Medo
Egon Ilin Medo Sikka
Hutan Lindung Egon Ilin Medo
Tribun Flores.com
Data Sakernas Februari 2023: Setengah Penduduk Kerja di NTT Jadi Petani dan Nelayan |
![]() |
---|
1699 Pelamar PPPK di TTU Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Alexander: Ada Kriteria Khusus dan Umum |
![]() |
---|
Menuju Wilayah Bebas Korupsi,Kantor Pertanahan Sikka Internalisasi Pembangunan Zona Integritas |
![]() |
---|
Uskup Agung Kupang Tahbis 10 Diakon jadi Imam di Gereja Katolik Santa Maria Assumtha |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Umsini 25-31 Oktober 2023, Singgah Maumere-Larantuka-Kupang-Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.