Berita TTU

1699 Pelamar PPPK di TTU Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Alexander: Ada Kriteria Khusus dan Umum

Jadi ada kriteria yang khusus ada juga kriteria yang umum," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu,

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi mengatakan, sebanyak 1699 dari 2628 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sedangkan pendaftar seleksi PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 929 pelamar.

Dengan rincian, tenaga kesehatan yang lolos seleksi administrasi sebanyak 937, tenaga teknis yang memenuhi syarat atau lolos seleksi administrasi sebanyak 487 pelamar dan tenaga guru yang lolos seleksi administrasi sebanyak 275 pelamar.

Sedangkan, rincian PPPK yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi administrasi yakni tenaga kesehatan 197 pelamar, tenaga teknis yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 684 pelamar dan tenaga guru sebanyak 48 pelamar.

Baca juga: Tidak  Ada Jatah Formasi CPNS, Sumba Barat Terima PPPK  570 Orang

 

Dikatakan Alexander, para pelamar yang memenuhi syarat ini melakukan pendaftaran sesuai petunjuk yakni melakukan pendaftaran dimana SK kontrak pelamar sesuai dengan formasi.

"Jadi ada kriteria yang khusus ada juga kriteria yang umum," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 18 Oktober 2023.

Para prinsipnya, kata Alexander, para pelamar mengikuti semua persyaratan sesuai yang disampaikan sebagaimana yang dituangkan dalam pengumuman.

Ia menjelaskan, salah satu faktor para pelamar tidak memenuhi syarat berdasarkan pengaduan mereka disebabkan karena pada pelamar tidak melamar sesuai SK kontrak mereka atau tidak selaras dengan SK kontrak.

Faktor tersebut di atas, merupakan penyebab paling dominan para pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Sedangkan tenaga kesehatan yang tidak lolos seleksi karena mereka tidak melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).

Pasca pengumuman seleksi administrasi ini, BKN membuka masa sanggah bagi para pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi untuk memberikan klarifikasi. Jadwal pelaksanaan masa sanggah ini dimulai sejak tanggal 19 Oktober hingga 21 Oktober 2023.

Sedangkan, BKN akan memberikan jawaban atas masa sanggah para pelamar ini sejak tanggal 19 Oktober hingga 23 Oktober 2023. Setelah itu, akan dilakukan pengumuman final seleksi administrasi PPPK.

"Yang sudah lulus itu, tinggal siap untuk ikut tes yang nanti kita selenggarakan Bulan November nanti," tutupnya. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved