Manipulasi Laporan Pajak

Satgas Penerimaan Temukan Manipulasi Laporan Pajak Ratusan Juta Sampai Miliaran

Bupati Manggarai Barat menyatakan bahwa Satgas Penerimaan menemukan manipulasi pajak yang nilainya dari ratusan juta sampai miliran rupiah.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
TRIBUN-FLORES.COM/GECIO VIANA
TINJAU: Bupati Mabar, Edi Endi (kanan) didampingi Wakil Bupati Mabar (kiri), dr Yulianus Weng saat meninjai sekaligus mematok di titik nol paket pekerjaan peningkatan jalan desa strategis ruas jalan Simpang Compang - Palong - Simpang Rasang Dali di Desa Compang, Kecamatan Pacar, Selasa 5 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJo- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi mencurigai ada sejumlah pelaku usaha atau obyek pajak di Labuan Bajo, Pulau Flores melakukan manipulasi surat laporan pajak tahunan (SPT) yang dilakukan oleh pemilik tempat usaha yang nilainya ratusan juta sampai miliran rupiah.

Dugaan manipulasi diketahui berdasarkan hasil monitoring dan audit yang dilakukan Satgas Penerimaan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama kantor pajak. Ditemukan sejumlah pemilik tempat usaha yang menyampaikan laporan pajak tidak sesuai dengan aslinya.

"Ada beberapa tempat usaha yang dicurigai bahwa pelaporan pajak dan retribusi untuk daerah ada manipulasi," kata Endi di ruang kerjanya, Selasa 24 Oktober 2023.

Edi Endi mengungkapkan, manipulasi laporan pajak itu bukan hal baru dan sudah terjadi tiga tahun belakangan. Dia menyebut jika ditotalkan angkanya mencapai puluhan miliar.

Baca juga: Gibran Cawapres Prabowo, Gerindra Manggarai Barat : Tepat dan Brilian

"Ada satu obyek pajak yang temuannya fantastis mencapai Rp 5,1 miliar. Ada juga beberapa obyek pajak skalanya ratusan juta rupiah, tapi lagi-lagi normanya kita tidak boleh mempublikasikan," ujarnya.

Terhadap temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah melakukan berbagai langkah mulai dari tindakan administrasi, hingga berita acara pemeriksaan (BAP). Sebagian obyek pajak disebut Endi telah mencicil pembayaran.

"Kalau tidak langkah berikutnya kita lakukan penyegelan untuk stop usahanya, dan kita akan dorong ke pidana pajak," tegasnya.

Dia menegaskan, pemerintah akan secara konsisten melakukan monitoring terhadap para obyek pajak. Pasalnya perilaku tersebut berdampak bagi pendapatan asli daerah (PAD) Manggarai Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pikap Angkut Rombongan Pesta Masuk Got di Manggarai Barat, 3 Orang Tewas

Diketahui realisasi PAD Mabar 2023 per 31 Agustus Rp.132.043.426.249,04 atau 39,54 persen dari target sebesar Rp. 300 miliar lebih. *

sumber; pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved