Kemudian dengan melakukan scan barcode juga akan mendapatkan informasi terkait akses menuju tempat wisata seperti kendaraan, penginapaan, rumah makan, informasi UMKM dan bisa melakukan pembayaran yang sudah tersedia dalam barcode pembayaran.
Sehingga dewan juri yang ada di kabupaten itu sendiri terdiri dari orang tua adat, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diperintahkan langsung oleh Bupati setempat. Selain itu, dalam penulisan ini, sebelum memasukan naskah lomba, para peserta lomba harus menyerahkan cerita kepada pihak yang benar-benar mengetahui kondisi tempat wisata itu sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan seperti tua adat. Jika ceritera sudah diapprove, maka bisa dilakukan penilaian. Jika belum diapprove artinya Tidka akan dinilai untuk mencegah komplenan dari masyarakat tersebut. (dhe)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.