Kasus Pencurian di Maumere

BREAKING NEWS : Pencurian di Warung Bakso di Maumere Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Tim Buser

Pelaku masuk ke warung bakso dengan cara mencungkil jendela warung. Selanjutnya, pelaku lalu mengambil 5 buah CCTV

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Aksi Pencurian di Warung Bakso di Kota Maumere, Sikka terekam CCTV diungkap Polres Sikka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Tim Buser Polres Sikka, Jumat, 3 Oktober 2023 malam berhasil menciduk YMN (28), seorang pria asal Taraikan Tengah, Kalimantan Utara atas dugaan kasus pencurian di warung bakso di Jalan Dr.Soetomo, Kelurahan Kota Baru, Maumere, Kabupaten Sikka.

Pelaku masuk ke warung bakso dengan cara mencungkil jendela warung. Selanjutnya, pelaku lalu mengambil 5 buah CCTV, satu buah server indihome dan uang di kotak amal sebanyak Rp 1 juta.

Atas kejadian itu, pemilik warung mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Pemilik warung pun melaporkan aksi pencurian di tempat usahanya, Minggu, 29 Oktober 2023 dini hari ke Polres Sikka.

 

 

Baca juga: Seorang Anak Perempuan Dibawa Umur yang Terlibat Pencurian di Maumere Dikembalikan ke Orang Tua

 

 

 

 

Tim Buser Polres Sikka usai menerima laporan Denti Karlina Puteri, korban pencurian di warung bakso langsung melakukan penyelidikan.

Pada Jumat, 3 Oktober 2023 sore, Tim Buser Polres Sikka mendapat informasi kalau pelaku pencurian yang terekam dalam video CCTV tersebut adalah YMN.

Selanjutnya,sekitar Pukul 22.00 wita, Tim yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jumpatua  Simanjorang, STK, SIK dan KBO Reskrim, Ipda Sang Nyoman Parwata Bersama Kanit Buser Aiptu L.Rudy Hartono dan anggota menangkap pelaku.

Setelah ditangkap pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya yakni melakukan pencurian.

Ia bahkan mengungkapkan, kalau aksinya dilakukan dengan terlebih memantau target yang akan disasar dan sering diantar oleh EAT alias Alen (244), warga Kelurahan Wolomarang.

Tim Buser Polres Sikka saat penangkapan atas YMN juga mengamankan barang bukti satu lembar baju kaos berwarna Hitam yang dipakai saat aksi Pencurian, satu lembar celana pendek berwarna hitam, satu buah kotak Amal dan sisa uang hasil pencurian Rp Rp 65.600.

Saat ini, pelaku pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Penyidik Polres Sikka guna diperiksa.(ris)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved