Pemilu 2024 di Manggarai Barat
Bawaslu Copot Ratusan Baliho Caleg di Labuan Bajo, Baliho Capres Luput dari Penertiban
Pencopotan alat peraga kampanye itu dilakukan Bawaslu bersama aparat gabungan dari Satpol PP Manggarai Barat, dan personel TNI-Polri
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat mencopot ratusan baliho calon legislatif (caleg) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Sementara itu, untuk baliho capres-cawapres luput dari penertiban.
Pencopotan alat peraga kampanye itu dilakukan Bawaslu bersama aparat gabungan dari Satpol PP Manggarai Barat, dan personel TNI-Polri di sejumlah titik dalam Kota Labuan Bajo, Senin 6 November 2023.
Frumensius Menti, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Manggarai Barat mengatakan, sebelumnya Bawaslu telah memberikan himbauan ke Parpol agar secara mandiri menurunkan baliho atau alat peraga sosialisasi yang memiliki unsur kampanye. Namun himbauan itu tidak diindahkan.
"Sampai penetapan daftar calon tetap kami temukan masih ada alat peraga sosialisasi yang memenuhi unsur kampanye, sehingga kami hari ini bersama instansi terkait turun untuk menertibkan," ujarnya.
Baca juga: KPU Manggarai Timur Belum Terima Gugatan Terhadap Calon Legislatif
Adapun alat peraga yang memenuhi unsur kampanye seperti menampilkan foto caleg, nomor urut dan ada ajakan untuk memilih. Sementara berdasarkan aturan itu belum diperbolehkan karena belum memasuki masa kampanye.
Diketahui, KPU RI menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023. Namun sejumlah atribut kampanye berupa baliho maupun spanduk caleg hingga capres marak di setiap sudut jalan Labuan Bajo.
"Yang bisa sekarang hanya sosialisasi dan pendidikan politik partai, namun yang ditemukan begitu banyak alat peraga yang memenuhi unsur kampanye," katanya.
Frumen menyampaikan alasan baliho capres dan cawapres luput dari penertiban. Dia menjelaskan sejauh ini Bawaslu belum bisa menertibkan baliho capres-cawapres lantaran belum ada penetapan resmi pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui proses penetapan peserta Pemilu 2024, khususnya pasangan capres dan cawapres, masih dalam tahap verifikasi oleh KPU.
Untuk diketahui, penertiban ini dilakukan secara serentak di 12 kecamatan di Manggarai Barat. "Kami akan terus lakukan (penertiban) selama beberapa hari ke depan," pungkasnya. (uka)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Pemilu 2024 di Manggarai Barat
Bawaslu Manggarai Barat
Copot Ratusan Baliho Caleg
TribunFlores.com
KPU Manggarai Timur Belum Terima Gugatan Terhadap Calon Legislatif |
![]() |
---|
Melchias Markus Mekeng : Dana Desa Harus Mampu Atasi Kemiskinan dan Angkat Potensi Desa |
![]() |
---|
Keindahan Pantai Krokowolon Maumere, Tempat Wisata Paling Ramai di Sikka Flores |
![]() |
---|
PS Kabupaten Kupang Pulang Kampung Usai Kalah Adu Penalti Lawan Bintang Timur Atambua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.